Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Diperiksa Propam Polri

Kompas.com - 06/04/2018, 14:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal menembak adik iparnya, Jumingan alias Iwan (34), dengan senjata api hingga tewas.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tengah mendalami motif Fahrizal melepaskan tembakan.

"Sekarang Propam melakukan penelitian, pendalaman. Karena semua anggota Polri yang bawa senjata dinas ada prosedurnya," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

(Baca juga : Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Terancam Hukuman Mati)

Setyo mengatakan, ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Fahrizal. Sebab, ia menggunakan senjata tersebut saat tidak sedang berdinas.

Saat kejadian, Fahrizal tengah menjenguk ibunya di Medan.

"Cuti tidak boleh bawa senjata api. Senjata api hanya dibawa untuk dinas," kata Setyo.

Peritiwa diawali dengan cekcok antara Fahrizal dengan ibunya. Tidak diketahui sebab keributan tersebut.

Fahrizal kemudian mencabut senjata dan menodongkan ke arah ibunya. Iwan kemudian datang menghampiri dan mencoba menghalangi Fahrizal.

Kemudian moncong senjata mengarah ke Iwan dan keluar beberapa tembakan. Peluru menembus kepala dan perut korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com