Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 19 Kilogram Sabu dari Malaysia

Kompas.com - 05/04/2018, 22:31 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Tim satuan narkoba Polres Aceh Timur menangkap 19 kilogram sabu diduga asal Malaysia. Penangkapan itu dilakukan Jumat (30/4/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, di salah satu sudut Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro mengatakan, penangkapan 19 kilogram sabu berawal dari laporan masyarakat yang melihat tiga karung goni di Desa Blang Geulumpang, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Setelah dicek, ternyata dalam karung itu isinya sabu-sabu semua. Dari kemasannya sepertinya ini jaringan Malaysia. Penyelidikan kepemilikan sabu ini terus didalami,” ujarnya, Kamis (5/4/2018).

Peredaran narkoba di Aceh Timur, sambung dia, patut menjadi perhatian. Sebab angkanya cukup tinggi. Pada 2017, pihaknya mengungkap 92 kasus dan tahun ini hingga April 2018 tercatat 40 kasus.

(Baca juga : Jaksa: Penyelundup 1 Ton Sabu-sabu Tahu Barang yang Diangkutnya )

“Narkoba didominasi ganja dan sabu-sabu. Ini menjadi tugas berat semua masyarakat untuk memberantas bersama-sama polisi. Saya apresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait narkoba ke polisi,” ungkapnya.

Kompas TV Satu dari delapan pelaku yang ditangkap tewas usai coba melakukan perlawanan pada petugas.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com