TERNATE, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Ternate, Maluku Utara, yang dipimpin langsung Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda, melakukan penggerebekan judi toto gelap (togel). Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya buku tafsir mimpi.
Selain barang bukti, polisi juga menciduk dua terduga bandar judi togel tersebut. Keduanya berinisial MA dan RA.
"Kedua tersangka ini sudah kami amankan di Polres Ternate. Dalam penangkapan tersangka pada Selasa (3/4/2018) malam, tidak ada perlawanan dan situasi aman terkendali," kata Kepala Bagian (Kabag) Ops Kompol Jufri Dukomalamo, Rabu (4/4/2018) di Mapolres Ternate.
Penggerebekan itu, ujar dia, merupakan hasil koordinasi antara tim Reserse, Intelkam, dan Sabhara.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pria Ini Bawa Kabur Belasan Sepeda Motor
"Barang bukti yang kami amankan, uang tunai dari tangan tersangka milik MA sebesar Rp 11.729.000, kemudian tiga unit handphone, lima buah buku rekapan, satu lembar buku tafsir mimpi, tiga buah buku tulis. Sedangkan yang kami sita dari tersangka RA uang tunai Rp 1.165.000 dan 10 buah handphone, satu unit kalkulator, 14 buku rekapan, dan satu buku tabungan," ucap Jufri.
Jufri menambahkan, menurut informasi yang didapat dari masyarakat dan hasil penyelidikan dari anggota di lapangan, sudah satu tahun usaha ini dilakukan dan penangkapan di satu lokasi rumah yang berbeda.
"Untuk dua tersangka ini dikenakan Pasal 303 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 dengan hukuman paling lama 10 tahun kurungan," tutur Jufri.
Baca juga: PNS dan Pegawai Honorer di Blora Ditangkap Saat Bermain Judi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.