Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beruang Madu Dibunuh lalu Dagingnya Dimakan, 4 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 03/04/2018, 17:05 WIB
Citra Indriani,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir menangkap empat orang pembunuh beruang madu.

Selain membunuh, keempat pelaku juga memotong satwa dilindungi tersebut lalu memasak dan memakan dagingnya.

Para pelaku masing-masing bernama Julkiply Pangihutan Dolok Pasaribu (39), Gantisori Sihombing Sumbul Pagagan (34), Junus Sinaga (51) dan Fransiskus Butar Butar (33). Keempat warga Inhil ini ditangkap pada Senin (2/4/2018).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra mengatakan, penangkapan empat pelaku pemburu satwa liar tersebut dilakukan bersama tim BBKSDA Riau dan tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatra.

"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan terkait adanya pelaku menjerat hewan dilindungi," ujar Christian, Selasa (3/4/2018).

(Baca juga: Harimau Bonita yang Misterius, Bangun Lagi Setelah Ditembak hingga Peluru Petugas yang Terus Mental)

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada tiga lokasi kejadian. Yang pertama di Parit XI Desa Mumpa tempat menjerat beruang. Kemudian di Parit IX Desa Mumpa lokasi rumah tersangka Fransiskus Butar Butar dan di Desa Karya Tunas Jaya lokasi rumah Junus Sinaga.

Barang bukti yang diamankan dari tiga lokasi yakni 1 karung ukuran sedang yang berisikan organ tubuh beruang yang disita dari tersangka Gantisori Sihombing, 2 karung kecil berisi organ tubuh beruang yang disita dari tersangka Junus Sinaga, jerat yang digunakan untuk menangkap beruang disita dari tersangka Julkiply, 1 kantong kecil berisi daging beruang disita dari tersangka Julkiply, sebilah pisau yang digunakan memotong beruang disita dari tersangka Gantisori dan sepucuk senapan angin yang digunakan untuk menembak beruang madu milik tersangka Gantisori.

Berdasarkan keterangan tersangka Julkiply, pada hari Minggu (18/3/2018) lalu dan Edo memasang jerat babi di Parit XI Desa Mumpa. Jerat yang dipasang sebanyak 50 titik.

Selanjutnya, pada Sabtu (31/3/2018), Julkiply, Eko dan Fransiskus pergi melihat jerat yang terpasang tersebut.

"Pelaku melihat tiga ekor beruang kena jerat yang mereka pasang. Dua ekor masih hidup dan satu ekor mati," kata Christian.

Sementara itu, dua beruang yang masih hidup, lanjut dia, ditombak di bagian leher oleh tersangka Julkiply, Eko dan Fransiskus. Selanjutnya, pelaku memukul kepala beruang menggunakan kayu hingga tewas.

"Setelah dibunuh, pelaku membawa beruang pulang ke rumah untuk diambil dagingnya," kata Christian.

Tak hanya itu, satu ekor beruang dipotong dan dikuliti lalu dagingnya diambil oleh tersangka Julkiply, Jai, Eko dan Fransiskus, sedangkan dua ekor beruang dalam keadaan utuh dibawa oleh warga, Turiman dan Anjel.

"Sebagian daging beruang dimasak dan dimakan oleh pelaku. Adapun sisanya dibawa oleh tersangka Fransiskus," ujar Christian.

Christian menambahkan, pada hari Minggu (1/4/2018) siang, tersangka Julkiply, Junus dan Eko, kembali pergi melihat jerat yang dipasang di Desa Mumpa.

Setibanya di lokasi, pelaku melihat seekor beruang madu kembali kena jerat. Sehingga, para pelaku mengikat beruang tersebut dan dibawa pulang.

"Beruang yang masih hidup, akhirnya ditembak pelaku sebanyak tiga kali dibagian leher menggunakan sepucuk senapan angin. Lalu, dikuliti dan dagingnya diambil tersangka Junus dan Gantisori," kata Christian.

Dia menyebutkan, total beruang yang ditangkap oleh pelaku sebanyak empat ekor dengan berat sekitar 35-15 kilogram

Untuk penanganan kasus selanjutnya, lanjut Christian, keempat pelaku dan barang bukti potongan tubuh beruang diserahkan kepada pihak BBKSDA Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com