PONTIANAK, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Asosiasi Outlet Kalbar (AOK) mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalbar. Mereka mengadukan penolakan terhadap pembatasan satu NIK untuk registrasi kartu perdana, Senin (2/4/2018).
Pembatasan yang dikeluhkan massa tersebut bersadarkan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2017, tanggal 18 Oktober 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Dalam aksi damai tersebut, massa menyampaikan bahwa mereka menerima baik kebijakan registrasi kartu perdana dengan menggunakan nomor identitas.
Namun mereka menolak pembatasan penggunaan nomor kartu identitas KTP dan NIK yang hanya dapat digunakan untuk tiga kartu saja.
(Baca juga : Protes Pembatasan NIK untuk Kartu Perdana, Pemilik Konter Pulsa Demo ke DPRD Garut)
Dalam aksinya, massa membakar kartu perdana dari berbagai operator seluler di sebuah wadah drum serta membakar poster Menkominfo Rudiantara.
Koordinator aksi, Zainul Arifin mengatakan, jika dilakukan pembatasan dalam registrasi terhadap penggunaan kartu perdana, maka ke depannya kartu-kartu lain yang ada akan mati.
Hal tersebut dapat merugikan pelaku usaha counter penjual kartu perdana. Sejak peraturan tersebut diberlakukan, dirinya mengaku merugi hingga Rp 10 juta.
“Saya pribadi sudah mencapai Rp 10 juta,” katanya.
Kerugian tersebut, sebut Zainul, karena kartu paket internet dan kartu perdana tidak bisa digunakan sebab tidak dapat registrasi.
(Baca juga : Pembatasan Jumlah Kartu Operator Seluler Bikin Diler Rugi Besar)
Padahal sebelumnya, para penjual kartu dapat dengan mudah mengaktivasi kartu yang ada tanpa menggunakan identitas yang valid.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.