BATAM, KOMPAS.com - Terkait temuan baru bahwa ada 27 merek produk makarel kaleng positif mengandung cacing parasit oleh BPOM RI, masyarakat di Batam diminta tetap tenang.
BPOM Kepri di Batam langsung memerintahkan importirnya untuk menarik dan memusnahkan sarden kaleng yang mengandung cacing tersebut.
"Kami minta masyarakat di Kepulauan Riau tetap tenang, dan bersama-sama membantu pengawasan peredaran makarel kaleng yang mengandung cacing tersebut agar benar-benar tidak ada lagi beredar di Kepri," imbau Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, Kamis (29/3/2018).
Baca juga : 3 Merek Makarel Kaleng Mengandung Cacing, Penarikan hingga Janji Importir
Selain itu, atas temuan ini, 16 merek makarel kaleng produk impor untuk sementara waktu dilarang masuk ke Indonesia, dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan hingga audit komprehensif selesai dilakukan.
"Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli dan memiliki stok makarel kaleng di rumahnya, mohon keikhlasannya untuk memusnahkannya. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," pinta Yosef.
Yosef mengatakan, BPOM bersama dengan kementerian atau lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk perkuatan pengawasan sepanjang rantai produksi makarel kaleng tersebut sejak penangkapan dan penanganan bahan baku hingga produk jadi.
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah China terkait bahan baku makarel kaleng yang mengandung parasit cacing," ujar Yosef.
Baca juga : Makarel Kaleng Mengandung Cacing, Begini Penjelasan BPOM
Masyarakat diminta untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan dan selalu ingat Cek “KLIK” (kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
"Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluarsa," imbau Yosef.