Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Masuk ke Kandang Ayam, Macan Dahan Ditangkap Warga

Kompas.com - 28/03/2018, 20:43 WIB
Citra Indriani,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com — Seekor macan dahan ditangkap warga di Desa Kepenuhan Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Kini, satwa dengan nama latin Neofelis diardi itu telah diamankan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Kepala BBKSDA Riau Suharyono mengatakan, macan dahan tersebut diterima dari warga pada Selasa (27/3/2018).

"Macan dahan ini ditangkap saat masuk ke kandang ayam warga di Kepenuhan, Rokan Hulu," ujar Suharyono, Rabu (28/3/3018).

Hewan dilindungi tersebut diterima dalam kondisi lemah karena terdapat luka di kaki kanannya. Namun, Suharyono memastikan bahwa luka itu bukan karena dipukul warga.

Baca juga: Masih Misteri, Penyebab Perubahan Tingkah Laku Harimau Bonita usai Terkam Jumiati

Macan dahan ini lantas mendapat pengobatan dari drh Rini dan dicek kesehatannya.

"Kondisinya masih lemah. Selain akibat luka di kaki, harimau dahan ini juga kelelahan saat menuju Pekanbaru dari Rohul yang cukup jauh," ujar Suharyono.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menangkap harimau dahan ini tanpa menyakitinya.

"Saya juga berterima kasih kepada Bapak Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusuf Rahmantor yang telah mengawasi satwa ini dari warga," ucap Suharyono.

Sementara itu, lanjut dia, satwa yang dijuluki kucing besar ini diperkirakan masih berusia dua tahun, yang berjenis kelamin jantan.

Baca juga: Harimau Bonita Bertahan di Hutan, Petugas Berpatroli di Perlintasan

Rencananya, setelah dilakukan observasi dan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya macan itu  akan dilepasliarkan ke habitatnya.

Suharyono mengaku, harimau dahan ini populasinya semakin terancam punah sehingga harus dilindungi.

"Untuk populasinya di Riau belum kita ketahui. Kita belum ada data yang valid," kata Suharyono.

Dia menyebutkan, harimau dahan ini  dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa juga mempertegas perlindungan terhadap satwa tersebut. 

Kompas TV Petugas gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau masih mencari harimau Sumatera yang diberi nama Bonita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com