Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SMP Menangis dan Ketakutan

Kompas.com - 28/03/2018, 05:33 WIB
Citra Indriani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - ME (14), seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkalis, Riau, diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya. Pelaku dilaporkan oleh istrinya kepada polisi.

Berdasarkan laporan ibu kandung korban, LM (43) ke Polres Bengkalis, pelaku berinisial HY (42), yang tidak lain adalah suaminya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada Minggu (25/3/2018) di rumah orang tua korban di Jalan M Toha Desa Pangkalan Batang, Bengkalis.

"Kasus ini dilaporkan pada Senin (26/3/2018) kemarin ke Polres Bengkalis. Pelapor adalah ibu kandung korban," kata Guntur, Selasa (27/3/2018).

Dia menjelaskan, kasus ini berawal ketika pelapor dan anak-anak sedang duduk-duduk di depan rumahnya.

Baca juga : Disuruh Wudu, Delapan Anak di Bawah Umur Dicabuli Guru Ngajinya

Tak lama kemudian, korban meminta izin untuk pergi ke rumah temannya. Namun setelah beberapa jam pergi jalan, korban tak kunjung pulang ke rumah.

"Korban sempat dicari oleh ibu dan saudaranya. Tapi tidak ditemukan," kata Guntur.

Keluarganya pun berkumpul di depan rumah sambil menunggu korban pulang.

Lalu, pelapor melihat seseorang berlari ke arah Jalan Utama rumah orang tuanya (nenek korban). Lantas dikejar oleh pelapor menggunakan sepeda motor.

"Korban ditemukan dalam keadaan ketakutan dan menangis. Korban mengaku diduga telah dicabuli oleh ayah kandungnya," ujar Guntur.

Baca juga : Bocah 11 Tahun di Kembangan Dicabuli Teman Ibunya

Selanjutnya, pelapor termenung dan bingung mesti berbuat apa. Pelapor kemudian menemui ketua RT untuk mencari jalan keluar. Akhirnya, pelaku (HY) dilaporkan ke Polres Bengkalis.

"Terlapor masih dalam penyelidikan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Korban juga sudah melakukan visum," jelas Guntur.

Kompas TV Seorang pria warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara terpaksa ditahan pihak berwajib karena dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul dengan anak dibawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com