Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Wali Kota Malang Ditahan KPK, Relawan Galang Tanda Tangan Dukungan

Kompas.com - 27/03/2018, 23:50 WIB
Andi Hartik,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Calon wali kota Malang nomor urut 2, M Anton, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015, Selasa (27/3/2018).

Namun, relawan pendukung Anton tetap menunjukkan kekompakannya. Bahkan, para relawan itu menjaring dukungan dengan menggalang tanda tangan di kain warna putih.

Udin, salah satu relawan pasangan M Anton-Syamsul Mahmud, mengatakan, ada lima titik penggalangan dukungan untuk Anton yang biasa disapa Abah, yaitu di depan rumah Anton di Jalan Tlogo Indah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, dan di Kampung Biru.

Selain itu, juga ada di Sawojajar, di Jalan Muharto, dan penggalangan dukungan oleh Anton Mania Community (AMC), serta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Ditahan KPK, Ini Kata Wali Kota Malang

"Ini spontanitas. Karena tadi itu baru dapat berita bahwa Abah sudah ditetapkan memakai rompi warna oranye," kata Udin.

"Kami relawan tetap loyal. Saya yakin Abah (Anton) tidak bersalah," imbuhnya.

Udin menambahkan, penjaringan dukungan dengan menggalang tanda tangan itu akan dilakukan selama 20 hari ke depan sesuai masa penahanan Anton sebagai tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Selanjutnya, hasil penggalangan dukungan itu akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

"Intinya satu, kami tidak akan berdemo. Kami hanya menyampaikan dukungan moral kepada KPK agar mengkaji ulang," ucap Udin.

Pihaknya optimistis bahwa Anton tidak bersalah. Ia memandang sosok Anton sebagai orang yang bersih dan kerap bersedekah.

Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Malang dan 6 Tersangka Lain Terkait Suap APBD

Seperti diketahui, Anton menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pembahasan P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015 selaku Wali Kota Malang. Selain Anton, sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Tidak hanya itu, kasus itu juga sudah menterdakwakan dua orang, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono serta mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang.

Anton merupakan calon wali kota petahana Malang. Dia mencalonkan kembali berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Mereka diusung oleh PKB, PKS, dan Partai Gerindra.

Selain Anton, calon wali kota lainnya juga ditahan KPK dalam kasus yang sama, yakni calon wali kota Malang nomor urut 1, Yaqud Ananda Gudban.

Kompas TV Sutiaji diperiksa oleh KPK pada Kamis (22/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com