Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonus Poin Berubah Sepihak, Pengemudi Demo Kantor Gojek

Kompas.com - 27/03/2018, 20:45 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi jasa angkutan berbasis aplikasi roda dua (Go-Ride) dan roda empat (Go-Car) yang menjadi mitra PT Go-Jek Indonesia aksi damai di kantor perwakilan Gojek, Jalan Urai Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (27/3/2018).

Sebelum melakukan aksi di kantor perwakilan, para pengemudi ini sempat mendatangi kantor DPRD Kota Pontianak, untuk mengadukan nasib mereka.

Mereka memprotes perubahan bonus poin secara sepihak yang diberlakukan Go-Jek terhadap mitra Go-car. Aksi para mitra Go-car ini pun diikuti pengemudi Go-ride sebagai bentuk solidaritas. Lantaran hal serupa bisa terjadi pada mereka. 

Salah satu pengemudi Go-car, Simon meminta perlindungan kemitraan antara mereka dengan perusahaan. Karena, perusahaan menganggap para pengemudi ini sebagai mitra, bukan karyawan, sehingga mereka menilai adanya ketidakjelasan antara hak dan kewajiban.

(Baca juga : Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojek Online Diejek Rekannya Kurang Duit )

"Yang dialami pun bukan sebagai mitra, tidak ada payung hukum dan bentuk yang real antara hak atau kewajiban. Dan Go-Jek bisa melakukan tindakan apapun (suspend dan pemutusan mitra), tapi kami tidak bisa membela diri," kata Simon saat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Pontianak Syarif Alwi Almutahar beserta anggota Komisi D, Selasa siang.

Suspend atau penonaktifan sementara akun mereka bisa terjadi jika performa pengemudi yang diukur lewat bintang yang diberikan konsumen seusai pelayanan dianggap rendah. Pembatalan pesanan oleh konsumen pun bisa berakibat sama.

Namun, sambung Simon, aplikasi langsung menerima laporan pelanggan tersebut tanpa pengemudi bisa memberikan penjelasan.

Sementara itu, perwakilan pengemudi Go-ride, Eko Wisnu Cahyono mengaku ia dan dan teman-temannya khawatir apa yang terjadi dengan pengemudi Go-car terjadi padanya.

Saat ini, menurut Eko, apabila mencapai 25 poin dalam sehari, mereka bisa mendapat bonus Rp 110.000.

"Bisa saja nanti turun jadi hanya 45-50 persennya. Itu yang kami takutkan. Kami juga ingin mendapat hak perlindungan yang sama seperti driver Go-car," ujar Eko.

(Baca juga : Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojek Online Dipukuli, Penumpang Dipaksa Turun )

Usai mengadukan nasib mereka ke DPRD, para pengemudi online melakukan aksi damai di kantor Go-Jek. Mereka ingin bertemu dengan perwakilan dan para karyawan untuk menyampaikan keluhan mereka.

Koordinator Aksi Damai, Siswono menyebutkan pertemuan dengan perwakilan Go-Jek tidak menemui titik terang.

Pihak perusahaan dianggap belum dapat memberikan kepastian yang jelas dan meminta waktu sampai akhir masa reset (pengaturan ulang) aplikasi pada pukul 00.00 WIB atau Rabu (28/3/2018) dini hari.

"Kami sebagai pelaksana aksi memberikan mereka waktu sampai yang mereka minta. Apabila belum ada keputusan yang jelas, yang kira-kira rasional, kami akan melakukan aksi ini berlanjut sampai besok. Sekarang kita mulai dengan menonaktifkan aplikasi," tuturnya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari perwakilan PT Go-Jek Indonesia terkait aksi damai para pengemudi ojek online ini.

Kompas TV Aliansi Driver Online menemui Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com