Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pasangan Mesum Dipaksa Peragakan Ulang, Perekam Mengaku Iseng

Kompas.com - 27/03/2018, 19:16 WIB
Caroline Damanik

Editor

SAMBAS, KOMPAS.com - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video rekaman pasangan mesum yang dipaksa mengulangi perbuatannya di Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang tersebar di media sosial.

DE alias DT (28), salah satu pelaku, mengakui perbuatannya merekam video saat menggerebek pasangan AN dan NT di sebuah desa di Kecamatan Paloh pada tahun 2015.

Malam itu, DE bersama rekan-rekannya menggerebek AN yang saat itu masih berusia sekitar 15 tahun bersama pasangannya, NT, tengah berbuat asusila. Namun, dari hasil penyelidikan kepolisian baru-baru ini, pasangan itu tidak sampai melakukan hubungan intim.

"Saya (merekam video) hanya sekadar untuk iseng-iseng saja. Ya secara refleks begitu saja. Tidak ada maksud dan niat lain," ungkapnya yang telah mengenakan baju biru tahanan Polres Sambas, Selasa (27/3/2018).

(Baca juga: Viral, Video Pasangan Mesum Digerebek Warga dan Dipaksa Peragakan Ulang)

Pria yang sehari-hari bekerja di gudang ikan ini mengaku bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi pasangan AN dan NT berbuat asusila sesaat setelah mendapatkan informasi pasangan tersebut.

Menurut DE, video persekusi tersebut tersebar di media sosial lantaran telepon seluler miliknya yang digunakannya merekam video tersebut hilang beberapa bulan setelah kejadian sehingga dia tidak mengetahui pelaku yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.

"Handphone saya itu hilang, sekitar dua bulan setelah kejadian. Tidak saya jual, memang hilang. Saya perkirakan hilangnya di Desa Malek," ungkapnya.

Pria lajang ini juga mengaku, dia sempat berniat menghapus video yang direkamnya tersebut, namun urung dilakukannya. Oleh karena itu, ketika hilang, dia tak dapat mengendalikannya lagi jika tersebar.

"Waktu itu sudah berusaha untuk dihapus, tapi lupa. Jadi ada niat mau menghapusnya, tapi lupa sampai hilang HP-nya. Video itu pun ndak pernah saya tontonkan ke teman-teman saya," ungkapnya.

(Baca juga: Viral, Pengemudi Ojek "Online" Dipaksa Nikahi Penumpang Wanita)

Anak keempat dari lima bersaudara ini mengaku sangat menyesali kejadian ini.

"Saya sangat-sangat menyesal. Saya menyesali dan meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan yang seperti ini lagi. Serta ingin memperbaiki diri," ujarnya.

DE kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada korban serta kepada seluruh warga Kalimantan Barat.

"Dari pribadi saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya untuk semua warga Kalimantan Barat, atas terjadinya hal yang tidak diinginkan tersebut. Dan saya pun merasa banyak menyesali yang telah terjadi ini, dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Tidak akan ada niat lagi untuk mengulanginya," tandasnya.

Selain DE, polisi juga menetapkan RZ (25) dan HD alias BD (32) sebagai tersangka. Ketiganya  kini ditahan ditahan di Mapolres Sambas.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Paksa Sejoli Beradegan Intim Lalu Direkam, Alasannya Diluar Akal Sehat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com