Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Keterkaitan Uang Palsu Rp 6 Miliar dengan Pilkada

Kompas.com - 27/03/2018, 18:19 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota membongkar kasus peredaran uang palsu senilai Rp 6 miliar, Selasa (27/3/2018).

Tiga orang berinisial CDR (56), MAX (37), dan YRN (30), ikut diamankan saat petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di wilayah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Mereka diduga sindikat jaringan uang palsu antarprovinsi.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengaku akan mendalami kasus itu untuk melacak keterlibatan pihak lain. Termasuk, mencari kaitannya antara kasus ini dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

"Terkait soal pilkada, kami belum menemukan adanya indikasi kasus ini berkaitan dengan hal itu atau tidak. Yang kami lihat itu fakta hukumnya, bahwa ada peredaran uang palsu. Yang jelas, kami akan selidiki dan kembangkan kasus ini," ucap Ulung di Mapolsek Bogor Timur.

(Baca juga : Polisi Amankan Uang Palsu Senilai Rp 6 Miliar di Dalam Koper )

Ulung menyebut, dari pengakuan para pelaku, uang palsu tersebut akan dikirim kepada pemesan yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Mereka juga sudah dua kali mengedarkan uang palsu, dengan nilai transaksi pertama mencapai Rp 250 juta.

"Pelaku mengedarkannya ke wilayah Jabodetabek," kata Ulung.

Pelaku, sambung dia, memesan uang palsu itu dari seseorang yang berada di luar Bogor. Mereka berkomunikasi melalui telepon untuk bertransaksi. Setelah lokasi pertemuan disepakati, barulah bertemu untuk transaksi jual-beli uang palsu.

"Pelaku ini memesan dengan perbandingan satu pecahan Rp 100.000 asli ditukar dengan tiga uang palsu dengan nominal yang sama," sebutnya.

Secara kasat mata, uang palsu itu sekilas mirip uang asli. Namun jika diraba, tekstur uang palsu lebih kasar, warna lebih terang, dan tidak ada benang hologram di badan uang.

"Modusnya, selain mengedarkan uang palsu, para pelaku ini juga terlibat penipuan," sebut dia.

(Baca juga : Belum Lama Bebas, Residivis Kembali Produksi Uang Palsu )

Sementara itu, Kepala Polsek Bogor Timur Komisaris Polisi Marsudi Widodo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas para pelaku di salah satu rumah kontrakan di wilayah Katulampa, Bogor, Jawa Barat.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan lembaran uang palsu dalam pecahan Rp 100.000 yang disimpan di dalam sebuah koper.

"Saat kita tangkap, pelaku ini masih pada tidur," tuturnya.

Marsudi mengungkap, mereka baru menempati rumah kontrakan sebulan lalu. Warga juga menaruh curiga atas aktivitas yang dilakukan para pelaku.

"Rumah kontrakan itu jadi tempat mereka untuk istirahat dan nyimpan uang palsunya," sebutnya.

Kompas TV Mujiono adalah nasabah yang hendak membayar utang di bank dengan uang mainan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com