Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Melaut, Nelayan "Trawl" Bengkulu Diberi Jatah Hidup

Kompas.com - 26/03/2018, 16:18 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Ratusan nelayan trawl di Kota Bengkulu akhirnya mendapatkan jatah hidup (Jadup) berupa beras selama mereka dilarang melaut menggunakan alat tangkap yang dilarang negara.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Ivan Syamsurizal seusai menemui perwakilan pengunjuk rasa di Pemprov Bengkulu, Senin (26/3/2018).

Sebelumnya, ratusan nelayan trawl berunjuk rasa di halaman kantor Gubernur Bengkulu. Mereka menuntut tanggung jawab pemerintah karena telah melarang nelayan mencari ikan menggunakan trawl.

"Sudah tiga bulan kami tidak melaut karena dilarang menggunakan trawl. Banyak anak tak bisa sekolah, nelayan menjual harta benda, dan berhutang untuk kebutuhan hidup," jelas perwakilan pengunjuk rasa, Ahmad Suparno.

(Baca juga : Demo Nelayan Trawl, Kantor Balai Pelabuhan Perikanan Dirusak )

Seperti diketahui, Pemprov Bengkulu dengan tegas melarang mencari ikan menggunakan trawl. Sekitar 300 kapal trawl dan anak buah kapal di Provinsi Bengkulu pun menganggur.

Pemerintah pusat akan memberikan bantuan alat tangkap yang sesuai dengan aturan. Namun hingga menunggu bantuan alat tangkap tiba, para nelayan dilarang mencari ikan menggunakan trawl.

"Kami minta pemerintah memberikan kami Jadup untuk bertahan hidup," tegas Ahmad.

Ahmad juga meminta pemerintah daerah memberikan kebijakan agar mereka tetap diperbolehkan melaut menggunakan trawl. Ia menyontohkan pengecualian cantarang di Provinsi Jawa Tengah.

"Jawa Tengah cantrang tetap diperbolehkan padahal cantrang dilarang secara nasional, kami juga minta Pemprov Bengkulu membuat aturan yang sama hingga alat tangkap pengganti kami terima," jelas Ahmad.

(Baca juga : Laut Bebas Trawl, Nelayan Bengkulu Gelar Sujud Syukur )

Permintaan nelayan trawl ditolak Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti dengan pertimbangan kebijakan tersebut adalah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Setelah berdiskusi panjang, akhirnya disepakati Pemprov Bengkulu akan memberikan bantuan berupa beras sebanyak 4 ton kepada para nelayan trawl yang terdata. Beras diberikan sambil menunggu bantuan pergantian alat tangkap yang dikirim pemerintah pusat.

Bantuan beras tersebut didapat dari bantuan pertanggungjawaban sosial milik Bulog.

Aksi unjuk rasa nelayan trawl dan non trawl terjadi dalam beberapa bulan terakhir di Bengkulu. Sebelumnya, kelompok non trawl merasa gerah akan aktivitas penangkapan ikan menggunakan trawl.

Mereka meminta Pemprov Bengkulu menindak tegas kegiatan trawl. Selanjutnya, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyatakan, aktivitas trawl boleh dilakukan di atas 4 mil laut. Belakangan kebijakan itu ditarik.

Nelayan trawl yang merasa mata pencariannya terganggu, akhirnya berunjuk rasa meminta pemerintah memperhatikan nasib mereka selama tidak dapat melaut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com