Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Skimming Asal Turki Akan Nikahi Gadis Indonesia

Kompas.com - 22/03/2018, 13:15 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua pelaku skimming asal Turki, Hayrullah Ceylan (39) dan Ismail Yoru (35) yang tertangkap di Makassar akan menikahi dua gadis Indonesia. Kedua pelaku telah menjalani hubungan sejak tiga bulan terakhir.

Hal tersebut diungkapkan Kepala seksi pengawasan dan penindakan Imigrasi Kelas 1 Makassar, Noer Putra Bahagia dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (22/3/2018).

Menurut Putra, kedua pelaku skimming ini awalnya menjalin hubungan melalui telepon seluler dan jejaring sosial saat menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Gunungsari Makassar. 

"Kedua pelaku akan menikahi gadis Indonesia, jika tidak salah keduanya asal Jawa. Setelah hubungan lewat handphone dan jejaring sosial, dua gadis itu sering mengunjungi kedua pelaku di Lapas Kelas 1 Makassar," katanya.

(Baca juga : Selidiki Tiga Jaringan Skimming, Polisi Berkeliling Jawa, Bali, hingga NTT )

Terkait dengan rencana pernikahan keduanya, Putra dengan tegas mencegalnya. Meski telah dicegah, kedua pelaku berencana memboyong dua gadis asal Indonesia ke Turki. Setelah di negaranya sendiri, kedua pelaku skimming ini akan menikahi dua gadis Indonesia itu.

"Awalnya kedua pelaku akan memboyongnya ke Turki saat dideportasi, tapi kita tidak izinkan. Saya juga sudah nasehati itu dua gadis Indonesia, masa mau dinikahi sama pencuri," ungkapnya.

"Tapi informasinya lagi, dua gadis Indonesia ini akan menyusul ke Turki. Tapi saya tidak terbitkan paspor dua gadis asal Indonesia ini dan saya sudah mencegahnya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar mendeportasi dua pelaku skimming ke negara asalnya di Turki. Kedua pelaku skimming ini dideportasi, setelah menjalani masa hukumannya selama 9 bulan di Lapas Kelas 1 Gunungsari, Makassar.

(Baca juga : Perbankan Indonesia Bebas Dari Skimming Ketika... )

Kedua pelaku skimming yang akan dideportasi yakni Hayrullah Ceylan (39) dan Ismail Yoru (35). Keduanya ditangkap oleh aparat kepolisian Polrestabes Makassar pada bulan Mei 2017 lalu.

Rencananya, Hayrullah akan dideportasi besok, Jumat (23/3/2018). Sedangkan Ismail akan dideportasi, Senin (26/3/2017).

Kedua pelaku skimming ini telah membobol 10 rekening nasabah bank di Makassar melalui ATM. Dalam aksinya, keduanya telah menggasak uang sebanyak Rp 140 juta.

Rata-rata ATM yang dibobol oleh kedua pelaku adalah Bank Mandiri Syariah dan BRI.

Kompas TV Polda Metro Jaya dan Polda D.I.Y menangkap tersangka pencurian data nasabah bank atau skimming dan kejahatan bermodus menukar kartu ATM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com