Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Dua Kandidat Wali Kota Malang hingga Jadi Tersangka KPK

Kompas.com - 22/03/2018, 07:20 WIB
Andi Hartik,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Kompas TV Baik tim pemenangan Mochammad Anton maupun Yaqud Gudban tetap optimistis dalam menghadapi pemilihan Wali Kota Malang 2018.

Kemudian, pada 11 Agustus 2017, KPK menetapkan dua tersangka. Yaitu Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono.

Arief, disangka menerima uang sebesar Rp 700 juta dari Jarot waktu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.

Dalam kasus lain, Arief juga disangka menerima uang Rp 250 juta dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman untuk pembahasan APBD Kota Tahun Anggaran 2016 di tahun 2015.

Arief dan Jarot saat ini sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Arief juga telah mundur dari jabatan sebagai Ketua DPRD. Dari mereka berdua, muncul keterlibatan nama-nama lain.

(Baca juga : Moch Anton dan Yaqud Ananda, Dua Calon Wali Kota Malang yang Jadi Tersangka KPK )

Termasuk Anton dan dua pimpinan serta 16 anggota DPRD Kota Malang. Anton diduga terlibat dalam pemberian suap itu.

Sedangkan para pimpinan dan anggota dewan itu diduga menikmati hasil suap yang diterima Arief. Sebanyak Rp 600 juta dari Rp 700 juta yang diterima Arief dibagi-bagikan ke sejumlah anggota dewan.

Dengan begitu, kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015 sudah mentersangkakan sebanyak 21 orang. Terdiri dari dua orang jajaran eksekutif dan 19 orang jajaran legislatif.

Tim Sukses Tetap Solid

Meski sudah menjadi tersangka, tim sukses dari kedua calon wali kota Malang itu tetap solid. Mereka mengaku tetap menjalankan konsolidasi untuk kemenangan pasangan yang didukungnya.

"Kalau itu kita tetap melakukan proses kampanye. Itu tidak menggugurkan Abah (Anton) sebagai calon kan. Secara otomatis kita tetap melakukan konsolidasi penguatan untuk memenangkan Abah Anton," kata Sekretaris Pemenangan Asik, Nirianto Adnan, melalui sambungan seluler, Rabu (21/3/2018) malam.

"Untuk masalah hukum yang dihadapi Abah Anton, sudah ada tim hukum untuk menangani itu," tambahnya. 

(Baca juga : Dua Calon Wali Kota Malang Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Tim Sukses)

Hal yang sama disampaikan tim sukses pasangan Nanda-Wanedi (Menawan). Kasus hukum yang menimpa Nanda disebut mempersolid tim pemenangan.

"Tim menawan tetap solid sebagai koalisi kekeluargaan," kata Juru Bicara Pasangan Nanda-Wanedi (Menawan), Dito Arief melalui pesan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com