Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Kapal Pengangkut Tiga Ton Batu Cinnabar di Pulau Seram

Kompas.com - 20/03/2018, 17:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Tim Reskrimum Polda Maluku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga ton batu cinnabar yang akan diselundupkan ke Sidrap, Sulawesi Selatan, di perairan Seram Bagian Barat, Maluku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi sempat mengalami kesulitan karena kapal cepat (speed boat) yang digunakan untuk memburu loang boad milik para penyelundup jauh lebih laju dari yang digunakan polisi.

“Kita terpaksa menembak kapal yang digunakan para pelaku karena speed boat yang digunakan polisi kalah laju dari loang boat yang digunakan pelaku,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Gupuh Setiyono kepada waratwan di kawasan Mako Brimob Polda Maluku, Selasa (20/3/2018).

Dia mengatakan, dalam penangkapan itu polisi saling kejar-kejaran dengan para pelaku. Akhirnya polisi terpaksa menembak kapal yang mengangkut tiga ton batu cinnabar itu karena saat diberikan peringatan, para pelaku tetap tidak mau berhenti.

“Kami sempat kejar-kejaran di laut, kalau lihat barang bukti kapal fiber itu ada lubang karena kita beri peringatan tidak mau berhenti, makanya kita tembak,” sebutnya.

Baca juga : Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Telur Penyu, 21 Prajurit Koarmabar Terima Penghargaan

Dia mengatakan, kapal itu akhirnya berhenti setelah ditembak polisi. Selanjutnya kapal tersebut langsung diarahkan untuk berlabuh di Pantai Tantui, Ambon, tepatnya di depan Mako Brimob Polda Maluku.

“Kita tembak sampai kapalnya berlubang tapi tidak sampai karam dan akhirnya mereka berhenti sampai mendarat ke daerah Tantui,” ujarnya.

Tujuh orang pelaku yang diamankan dalam penangkapan itu yakni RS, S, MIK, MYR, SK, HK, AK. Dia menerangkan, RS merupakan pendana sekaligus pemilik 3 ton batu cinnabar tersebut, sedangkan sisanya merupakan pemilik loang boat dan juga pengepul batu cinnabar.

“Kalau RS ini adalah pelaku utama, dia adalah pendana. Dia ini sudah tiga kali menyelundupkan batu cinnabar ke Sulawesi Selatan, sedangkan tiga nama terakhir ini masih saudara,” katanya.

Penangkapan terhadap 3 ton batu cinnabar bersama tujuh orang pelaku ini terjadi di perairan Dusun Uwe, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat pada Senin (19/3/2018) sekitar pukul 02.00 WIT.

Baca juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 19,7 Kilogram Sabu di Pulau Buru

Selain menangkap para pelaku dan barang bukti 71 karung batu cinnabar, polisi juga menyita loang boat yang digunakan untuk menyelundupkan batu cinnabar, sejumlah buku tabungan berserta kartu ATM, satu slip setoran tunai BNI, satu bandel buku kuitansi dan sejumlah ponsel milik para pelaku.

Kompas TV Dua orang perempuan warga negara Thailand ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com