Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Pakai Cincin Orang Tak Dikenal, Jari Manis Wanita Ini Hampir Diamputasi

Kompas.com - 19/03/2018, 16:24 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

fakta

fakta!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.

BANDUNG, KOMPAS.com - Jari manis Shelma (25) yang terluka lantaran dipasangi cincin secara paksa oleh pelaku berinisial D (21) hampir diamputasi dan mengalami kecacatan permanen.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris saat menggelar rilis penangkapan pria pemasang cincin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/3/2018).

"Korban dibawa ke tiga RS (Rumah Sakit), Melinda, Advent, dan ketiga di RSHS cincin dapat dilepaskan setelah sebelumnya RS mengatakan tangan harus diamputasi," kata Yoris.

Namun beruntung, pihak dokter rumah sakit memiliki cara lain selain mengamputasi jari manis korban, yakni dengan memotong cincin dengan menggunakan alat pemotong besi.

"Tanpa dilakukan amputasi, cincin akhirnya dapat dibuka dengan menggunakan kunci tank besar," kata Yoris.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Senin 12 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban datang ke Mal Istana Plaza, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung untuk menemui teman-temanya.

Baca juga : Pria yang Paksa Pasang Cincin ke Perempuan Tak Dikenal Ditangkap

Beberapa menit kemudian, datang seorang pria tak dikenal berinisial D meminta Shelma untuk memasang cincin metal di jari manis korban.

"Awalnya korban menolak, karena dia tidak kenal tersangka. Namun karena tersangka memaksa akhirnya cincin berukuran kecil itu dimasukan ke jari manis korban yang lebih besar dengan paksa," kata Yoris.

Akibatnya, jari korban mengalami luka. "Setelah cincin terpasang, tersangka melarikan diri," jelasnya.

Korban yang mengalami sakit di jarinya kemudian langsung pergi berkendara ke rumah sakit untuk membuka cincin tersebut. Setelah mendatangi tiga rumah sakit akhirnya cincin tersebut dapat dilepas di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

"Motifnya pertama hanya iseng, kedua untuk mencoba melamar seorang gadis (bermain drama)," jelas Yoris.

Beberapa jam setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi langsung mencari pelaku sampai akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.

"Kita respons laporan ini, dipimpin kapolrestabes Bandung pelaku akhirnya dapat ditangkap langsung sekitar pukul 19.00 WIB," katanya.

Baca juga : Paksa Pasang Cincin ke Perempuan yang Tak Dikenal, Pria Ini Dipolisikan

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana karena perbuatannya mengakibatkan luka-luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sementara itu, ayah korban, Rickie Ferdinansyah (48) mengatakan, ia melaporkan kasus itu ke kantor polisi pada Selasa, 13 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB atau sehari setelah peristiwa tersebut terjadi.

"Alhamdulilah dengan kejelian petugas, dalam waktu enam jam tersangka langsung ditangkap. Terima kasih atas kontribusinya," katanya.

Dikatakan, pada saat kejadian, putrinya sempat melepas cincin yang ada pada jarinya tersebut dengan berkendara sendiri ke rumah sakit, yang kemudian disusul teman-temannya yang menemani proses pemotongan cincin tersebut di RSHS.

"Pihak rumah sakit sempat menyarankan untuk diamputasi karena takut ada pendarahan. Kemudian di RSHS akhirnya gunakan alat yang bukan untuk medis, tang pemotong baja. Alhamdulilah sekitar pukul 22.00 WIB bisa dibuka," jelasnya.

Saat ini, katanya, jari manis putrinya tersebut mengalami luka dalam. "Ada luka sobek di dalam (jari manis)," tuturnya.

Kompas TV Warga berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polres Kendal. Sedangkan kedua korban telah ditangani secara medis di Rumah Sakit Islam Weleri, Kendal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com