Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Masuk PNS Pengadilan Agama, Edi Tipu Korban Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 19/03/2018, 11:58 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Eko Setyo Pribadi (41) karyawan swasta, warga Kelurahan Tukang Kayu Kecamatan Kota Banyuwangi diamankan polisi. Ia menipu 13 korbannya yang dijanjikan menjadi PNS di lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi.

Rata-rata korban menyetorkan uang kepada Eko antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Total uang yang diraup Eko mencapai Rp 1,2 miliar.

"Para korban menyetorkan uang tahun 2014 lalu kepadanya dan dijanjikan jadi PNS di lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi," Tapi sampai 2018 janjinya tidak terbukti sehingga korban melaporkan ke polisi," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman kepada Kompas.com, Senin (19/3/2018).

Donny mengatakan, ada 13 orang yang menjadi korbannya. Namun hingga kini baru empat orang yang melapor.

(Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Online yang Mencatut Menteri Keuangan)

Modus pelaku, sambung dia, menjanjikan korban jadi PNS di lingkungan Pengadilan Agama dengan bantuan kerabatnya yang bekerja di sana. Pelaku juga melakukannya pencucian uang dengan cara jual beli mobil harga murah yang didapat dari rent car milik orang lain.

Eko Setyo Pribadi, pelaku penipuan mengaku melakukan aksinya seorang diri. Uang hasil penipuan, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya sendiri yang melakukan. Saya tidak melibatkan siapapun termasuk istri saya yang bekerja di Pengadilan Agama," jelasnya.

Dari tangan Eko, polisi menyita beberapa kuitansi pembayaran uang untuk penerimaan masuk menjadi CPNS, kuitansi pembelian mobil, dua mobil, dua motor, sertifikat tanah, serta sebuah rumah.

(Baca juga : Rugi hingga Rp 90 Juta, Puluhan Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Korban Penipuan Arisan )

"Ada juga korban yang titip sertifikat tanah kepada pelaku untuk jaminan agar bisa masuk PNS," kata Kapolres.

Saat ini pelaku diamankan polisi. Kasusnya tengah dikembangkan untuk mengetahui keterlibatan orang lain.

Kompas TV Mereka memilih tinggal di Indonesia dalam melakukan aksi penipuan untuk menghindari kejaran polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com