Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Paksa Pasang Cincin ke Perempuan Tak Dikenal Ditangkap

Kompas.com - 19/03/2018, 06:28 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

fakta

fakta!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.

BANDUNG, KOMPAS.com – Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan D (27), seorang pria yang memasangkan cincin kepada wanita yang tak dikenalnya, Shelma (25), secara paksa.

“Pelakunya sudah ditangkap di lokasi mall beberapa jam setelah kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris, Minggu (18/3/2018).

Menurut Yoris, D dilaporkan Shelma dan orangtuanya dengan tuduhan penganiayaan. Pada saat melaporkan, Shelma masih menggunakan cincin tersebut dengan jari yang membengkak.

"Ya, penganiayaan. Kami kenakan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana. Orangtua korban yang melapor ke kami dan langsung kami tindak lanjuti," ujarnya.

(Baca juga : Paksa Pasang Cincin ke Perempuan yang Tak Dikenal, Pria Ini Dipolisikan )

Menurut Yoris, modus yang dilakukan pelaku D ini memaksakan cincin tersebut ke jari Shelma.

“Modusnya pelaku ingin mencoba cincin untuk pacarnya, tapi dicoba dulu ke korban. Sudah tahu tidak muat, pelaku memaksakan memasukan cincin sampai akhirnya jari manis korban bengkak, hingga nyaris diamputasi karena cincin tidak bisa dilepas,” tuturnya.

Bahkan untuk melepasnya, Shelma harus pergi ke tiga rumah sakit. Sampai akhirnya cincin dapat dilepaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

“Cincin bisa dilepas menggunakan gunting pemotong baja," kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan atau tindakan kriminal di Kota Bandung. "Kami akan tindaklanjuti dan menegakkan hukum seadil-adilnya," ujarnya.

Kompas TV BKSDA bersama Yayasan Wildlife Rescue Center dan UGM Yogyakarta berencana melepasliarkan seekor burung elang brontok di kawasan hutan Bunder, Gunung Kidul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com