Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pilkada 2018, Pemilih di NTT Berkurang 700.000 Orang

Kompas.com - 17/03/2018, 19:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Komisioner Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jemris Fointuna menyebut, jumlah pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di wilayah itu berkurang sebanyak 700.000 lebih pemilih.

Penegasan itu disampaikan Jemris, dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat provinsi, dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT, yang digelar oleh KPU setempat Sabtu (17/3/2018).

Menurut Jemris, potensi pemilih di provinsi yang berbatasan dengan Australia dan Timor Leste mencapai 3,7 juta pemilih. Namun hingga pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara, jumlah pemilih yang tercatat hanya 3.059.704 orang saja.

Baca juga : Tak Miliki e-KTP, 494.656 Warga NTT Terancam Tak Punya Hak Pilih

"Hari ini kita sudah miliki angka sementara 3.059.704 pemilih. Itu artinya bahwa, jumlah pemilih kita dalam lima tahun kurang lebih 700.000 orang lenyap. Ke mana lenyapnya, kita tidak tahu,"ungkap Jemris.

Kalau rujukannya pemilu lima tahun lalu lanjut Jemris, maka mestinya minimal pemilih di NTT mendekati angka 3,7 juta orang. Kalaupun jumlah pemilih lebih atau berkurang pun, tidak terlalu signifikan seperti ini.

"Di mana pemilih ratusan ribu lainnya. Kami anggap ini adalah hal penting untuk ditanyakan, karena yang berwenang mengelola daftar pemilih tetap itu KPU, sedangkan kami hanya mengawasi,"ujarnya.

Karena menurut dia, substansi pemilu itu adalah mengembalikan kedaulatan kepada rakyat dan hak konstitusional rakyat itu harus dipelihara dan dirawat dengan baik.

Baca juga : Bawaslu Temukan 1 Juta Pemilih Pilkada Belum Punya E-KTP, Ini Respons Kemendagri

"Kita berharap ini menjadi catatan buat kita semua, termasuk KPU dan pemerintah, untuk kita bisa cari solusi bersama,"imbuhnya.

Terkait hal itu, Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengaku, berkurangnya jumlah pemilih, disebabkan adanya pemilih yang meninggal, menjadi TKI, atau mahasiswa yang kuliah di luar NTT.

Maryanti mengatakan, data potensi jumlah pemilih 3,7 juta orang yang dimiliki dinas kependudukan itu lebih tinggi dibandingkan dengan KPU, karena dari dinas terkait, tidak pernah melakukan pemutakhiran data penduduk.

"Menurut pihak dinas kependudukan, kalau ada warga yang meninggal dan tidak dilaporkan atau tidak diurus akta kematiannya, maka namanya masih tercatat, sehingga wajar saja kalau data dari pemerintah lebih tinggi dari KPU. Kalau data di KPU itu benar benar hasil pemutakhiran," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com