Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Philipus Jadi Anggota DPRD Cuma Bermodal Rp 2,5 Juta

Kompas.com - 16/03/2018, 12:11 WIB
Firmansyah,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

Pada Pemilu 2014, Philipus gagal menjadi anggota DPRD Ende karena saat itu dipilih berdasarkan nomor urut. Philipus berada di nomor urut 5. Namun, ia mendapatkan perolehan suara terbanyak.

"Lalu aturan berubah. Tidak lagi berdasarkan nomor urut, tetapi berdasarkan suara terbanyak. Saya diminta lagi mencalonkan diri," lanjutnya.

Pada Pemilu 2009, ia kembali mencalonkan diri dengan dukungan 16 komunitas adat di Ende. Kali ini modal yang ia siapkan bertambah menjadi Rp 8 juta.

"Saya mencalonkan diri lewat Partai Demokrat dan menang dengan suara terbanyak," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD NTT: Saya Pastikan Sekjen PDI-P Hanya Bercanda

Pada 2014, ia kembali terpilih menjadi anggota DPRD Ende tetap dengan suara terbanyak dan modal tidak sampai Rp 10 juta.

"Saya memang dititipkan misi oleh masyarakat adat pendukung untuk membuat Perda Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat di Ende. Alhamdulillah saat ini Perda itu telah disahkan dewan," jelasnya.

Pada Pemilu 2019, Philipus menyatakan kepada pendukungnya bahwa ia hendak berhenti menjadi anggota dewan. Ia ingin bertani mengurus tanahnya yang selama ini telantar selama ia menjadi anggota dewan.

"Saya berharap ada kader lain dari masyarakat adat yang menggantikan saya di dewan. Saya ingin jadi petani lagi," tuturnya.

Saat ditanya apakah ia berencana menjadi bupati, dengan singkat Philipus menjawab, "Belum waktunya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com