Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 1 Juta Masyarakat Adat Terancam Tidak Dapat Hak Pilih

Kompas.com - 15/03/2018, 10:56 WIB
Firmansyah,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

MINAHASA, KOMPAS.com - Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dan anggota Bawaslu Mochammad Afifudin menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mencari jalan keluar terhadap 1 juta masyarakat adat yang terancam tidak memiliki hak pilih.

Hal ini disampaikan keduanya dalam dialog umum yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (14/3/2018).

Beberapa waktu sebelumnya, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi menyatakan, berdasarkan temuan lembaganya, terdapat 1 juta masyarakat adat di seluruh Nusantara yang tidak mendapatkan hak pilih dalam pilkada, pemilu, dan pilpres mendatang.

"Ada 1 juta masyarakat adat yang terancam tidak dapat hak pilih disebabkan oleh tak memiliki e-KTP, tinggal di wilayah taman nasional, perkebunan, serta menganut agama warisan leluhur yang tidak tercantum dalam KTP," jelas Rukka.

Baca juga: AMAN Sebut Empat Pasal RKUHP Tak Berpihak kepada Masyarakat Adat

Selain itu, akses keterisolasian jauh dari akses layanan publik menyebabkan masyarakat adat tidak mendapatkan layanan KTP dan tidak terjangkau lembaga penyelenggara pemilu.

Sebaran mayarakat adat yang terancam tidak dapat memilih itu mencakup sembilan provinsi. Ada 121 komunitas adat di sembilan provinsi. Sebanyak 1 juta penduduk anggota komunitas adat tidak diakui dan tidak dapat mengurus KTP elektronik.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin menyebutkan, saat ini Bawaslu meminta komunitas adat yang belum mendapatkan e-KTP ahar segera mengurus dan mendapatkan e-KTP.

Baca juga: Masyarakat Adat Kurang Mendapatkan Perlindungan Hukum

Selain itu, menurut dia, KPU juga sedang memikirkan dan mencari formulasi tepat untuk memecahkan persoalan ini.

"KPU juga sedang mencari cara mengatasi masalah ini agar 1 juta masyarakat adat itu mendapatkan hak pilih," ujar Mochammad.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas V AMAN, Nedine Helena Sulu, menyebutkan, Rakernas ini diharapkan menghasilkan strategi ke depan agar keberadaan masyarakat adat tidak kehilangan identitas dan memiliki kedaulatan secara utuh.

"Selama ini identitas masyarakat adat terancam hilang, dibutuhkan strategi agar hak mereka diakui, dihormati, dihargai, dan dilindungi secara utuh," tutur Nadine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com