Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cemarkan Nama Baik, Fahri Hamzah Dilaporkan PKS NTB ke Polisi

Kompas.com - 14/03/2018, 23:09 WIB
Fitri Rachmawati,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS se-NTB, melaporkan Fahri Hamzah ke Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Cyber Crime Polda NTB, Rabu (14/3/2018).

Fahri diduga mencemarkan nama baik PKS. Fahri dituduh telah menyebarkan informasi menyesatkan melalui media elektronik, online, dan media sosial tentang PKS yang mengatakan anggota PKS dihalalkan melakukan tindak kejahatan asalkan tetap taat pada pimpinan partai.

Pernyataan Fahri Hamzah yang merupakan anggota DPR RI Dapil Sumbawa ini, menuai protes keras dari seluruh anggota dan kader serta simpatisan PKS, termasuk DPW PKS.

Pimpinan DPW PKS NTB, Abul Hadi bersama sejumlah pimpinan DPD PKS se-NTB, bersama-sama melaporkan Fahri Hamzah.

“Kami atas nama DPW PKS se-NTB, hari ini bersama-sama melaporkan saudara Fahri Hamzah ke Polda NTB, atas pernyataannya yang sangat menyinggung kami sebagai pengurus dan kader PKS se-NTB. Terlebih lagi Fahri adalah Dapil Pulau Sumbawa,” ungkap Hadi.

(Baca juga : Polisi Masih Selidiki Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks oleh Fahri Hamzah dan Fadli Zon )

Mereka, sambung Hadi, bersepakat mengambil tindakan tegas terhadap Fahri Hamzah yang diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta pencemaran nama baik atau fitnah tehadap PKS atas pernyataannya di media elektronik, online, dan medsos.

“Dari 11 media online yang kami dapatkan, Fahri mengatakan kader PKS boleh melakukan tindak kejahatan apapun selama taat pada pimpinan dia tidak akan dipecat, hanya yang kritis saja yang dipecat, kira kira begitu bahasanya," tuturnya.

"Sebagai kader PKS dan PKS sebagai institusi merasa dirugikan. Bahwa partai kami sebagai partai Islam dibahasakan boleh melakukan semua tindak kejahatan ya, asal dia taat pada pimpinan partai, sungguh sangat jauh dari nilai-nilai yang ada pada partai kami,” tambahnya.

Laporan DPW PKS NTB dan DPD PKS se-NTB langsung diterima penyidik Cyber Crime Direskrimsus Polda NTB. 

Wadireskrimsus Polda NTB, AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta mengaku telah menerima laporan PKS terhadap Fahri Hamzah. Pihaknya akan mendalami laporan terkait dugaan tindak pidana UU ITE itu.

“Kami sudah menerima laporan tersebut, berikut bukti-bukti yang mereka sertakan. Copy-an berita dari 11 media yang mereka nilai telah mencemarkan nama baik PKS, kutipan wawancara dan bukti-bukti lainnya, nanti kami akan pelajari," ungkapnya. 

(Baca juga : Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Fahri Hamzah )

Mengenai kemungkinan pemanggilan Fahri Hamzah ke Polda NTB, Ekawana mengaku akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu baru dilakukan tindakan lanjutan.

Selain tudingan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dengan dugaan melanggar UU ITE, Fahri juga dilaporkan telah melakukan pencemaran nama baik dengan mengatasnamakan kader PKS yang melaporkan Presiden PKS, Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya, 8 Maret lalu.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com