NUNUKAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggulung komplotan pencuri yang terdiri dari para remaja.
Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, komplotan pencuri yang terdiri dari SRW (17), SH (17), dan Y selama sebulan terakhir telah menyatroni empat rumah warga. Tiga rumah di antaranya dihuni oleh personel kepolisian.
"Korbannya empat rumah tiga rumah polisi, satu rumah korban merupakan pegawai swasta," ujar Karyadi, Rabu (14/3/2018).
Baca juga: Seorang Mahasiswi Curi Uang Teman Indekosnya untuk Bayar Utang dan Traktir Pacar
Karyadi menambahkan, kebanyakan barang berharga yang diambil dari rumah para korban oleh komplotan itu berupa ponsel. Polisi mengamankan lima unit ponsel dan dua casing ponsel.
"Sebelum beraksi, pelaku berkeliling dengan berjalan kaki beriringan. Ketika mendapati rumah yang pintunya tidak terkunci atau jendelanya terbuka, kemudian tersangka masuk dan mengambil barang-barang berharga milik korban," imbuh Karyadi.
Hasil dari pencurian komplotan itu biasanya dijual kepada siapa saja yang bersedia untuk membelinya. Kepolisian juga mengamankan dua pelajar yang sempat membeli ponsel hasil curian komplotan tersebut untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Cari Kerja, Pria Ini Malah Disuruh Curi Motor dengan Imbalan Rp 100.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.