Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Mus: Meski Medsos Membikin Orang Gila, Jangan Ikut Gila

Kompas.com - 13/03/2018, 16:49 WIB
Andi Hartik,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Budayawan sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Mustofa Bisri atau Gus Mus meminta negara untuk tegas menindak pelanggar hukum. Tidak peduli siapapun pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.

Hal itu disampaikan Gus Mus menanggapi terungkapnya Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang melakukan aktivitas menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, dan diskriminasi SARA.

"Negara harus tegas. Harus tegas. Ada pelanggaran harus ditindak. Siapapun yang melakukannya. Ini kan negara hukum," kata Gus Mus seusai dialog kebangsaan "Merajut Kebersamaan dalam Kebhinekaan" di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Selasa (13/3/2018).

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Tengah itu mengatakan, sekali pelanggaran hukum tidak ditindak tegas, proses hukum akan tidak dihargai lagi.

(Baca juga : Ini Alasan Hoax ala Saracen dan MCA Lebih Cepat Menyebar )

"Semua yang melanggar hukum harus ditindak. Jangan dikasih tolerir. Kalau melanggar hukum ditolerir akhirnya kasus hukum tidak dihargai," tegasnya.

Peraih penghargaan Yap Thiam Hien tahun 2017 itu enggan menduga-duga, siapa dalang di balik kelompok penyebar hoaks itu. "Nah, silakan menebak-nebak. Ini kan negara teka-teki," katanya sembari tertawa.

Namun ia meminta semua pihak tidak kehilangan akal sehat di tengah merebaknya kabar hoaks melalui media sosial.

"Umat jangan sampai kehilangan akal sehat, paringane Gusti Allah. Meskipun media sosial itu membikin orang gila, jangan ikut gila," katanya.

Ia pun meminta supaya kebhinekaan yang sudah terjadi di Indonesia tetap dijaga. "Ya harus menyadari lah, kalau Indonesia rumah kita semua. Harus kita jaga bersama - sama," ungkapnya.

Kompas TV Jelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, puluhan pengurus masjid di Pekalongan mendeklarasikan gerakan menolak berita hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com