Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Warga hingga Puluhan Juta Rupiah, Tentara Gadungan Ini Ditangkap

Kompas.com - 11/03/2018, 07:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kodim 1621 Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan Frengki Selan, seorang TNI gadungan.

Frengki yang berasal dari Desa Teas, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, diamankan karena mengaku anggota TNI dan menipu dua orang warga setempat

Komandan Kodim 1621 TTS Letkol Cpn Rhino Charles Tuwo mengatakan, Frengki diamankan di rumah Yulius Sabat, warga Desa Teas.

"Frengki Selan kita amankan karena diduga terlibat kasus penipuan dan mengaku anggota TNI-AD yang berdinas di Ajen," ungkap Rhino kepada Kompas.com, Sabtu (10/3/2018) sore.

Kejadian itu bermula ketika anggota Unit Inteldim 1621/TTS mendapat telepon dari anggota TNI lainnya yang bertugas di lapangan.

Dilaporkan bahwa warga bernama Krismas Selan menjadi korban penipuan Frengki.

Selanjutnya, anggota Unit Inteldim 1621/TTS melakukan penyelidikan.

"Dua anggota TNI dan korban (Krismas Selan) menyusun siasat untuk meghubungi pelaku (Frengki Selan) melalui telephone genggam, di mana korban menyampaikan kepada pelaku bahwa sekarang bisa datang ke rumah pelaku untuk mengambil tambah kayu cendana yang sudah disiapkan," jelasnya.

Pelaku, lanjut Rhino, kemudian meminta korban untuk menjemputnya karena berada jauh dari desa tersebut. Korban lalu menjemput pelaku menggunakan sepeda motor jenis.

Saat korban menjemput pelaku, dua orang anggota TNI membuntuti dari belakang. Korban lalu menurunkan pelaku di rumah Yulius Sabat dan melanjutkan perjalanan ke rumah orangtuanya.

Pelaku kemudian masuk dan menunggu di dalam rumah Yulius Sabat. Tak berselang lama, dua anggota TNI masuk ke dalam rumah itu dan memeriksa apakah benar-benar pelaku adalah anggota TNI-AD.

Namun, setelah diinterogasi, ternyata Frengki Selan bukan anggota TNI-AD. Frengki kemudian dibawa ke Markas Kodim 1621/TTS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Setelah diperiksa, ternyata pelaku sudah menipu dua orang warga. Pelaku menjanjikan akan meloloskan dua korban itu menjadi anggota TNI," jelasnya.

Para korban diketahui membayar sejumlah uang kepada pelaku.

"Korban yang pertama sudah membayar Rp 22 juta dan korban yang kedua bayar menyetor Rp 2 juta. Pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota TNI sejak Februari 2018 lalu," jelasnya.

Saat ini, kata Rhino, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku untuk mengetahui ada tidaknya korban lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com