KARAWANG, KOMPAS.com - Dalam satu bulan ini, tercatat ada 59 kasus narkoba di Karawang. Narkoba itu dipasok dari Jakarta dan Bandung.
Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan menyebutkan, Karawang menjadi tempat persinggahan para bandar lantaran lokasinya berdekatan dengan ibu kota Jakarta. Sepanjang Februari 2018, tercatat ada 59 kasus narkoba.
"Tidak ada pilihan lain. Harus ada penangkapan besar-besaran," ujar Hendy, Jumat (9/3/2018).
Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Eko Condro mengatakan, kasus terbaru yaitu 10 pengedar barang terlarang itu ditangkap dalam operasi selama 10 hari. Mereka merupakan jaringan Bekasi, Cikarang, dan Sumedang.
Baca juga: Urine Anak Wakil Bupati Maros dan 3 Rekannya Positif Narkoba
Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 32,21 gram. Sabu tersebut hanya diedarkan ke teman-teman dekat pelaku.
"Mereka tidak sembarangan menerima pesanan," kata Eko.
Ke-10 tersangka tersebut dijerat Pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Berdasarkan pemeriksaan, ucap Eko, pelaku merupakan pengedar kecil yang sebagian besar merupakan buruh.
Pihaknya juga tengah membidik sejumlah bandar besar yang kerap memasok narkoba ke pengedar kecil di Karawang.
Baca juga: 3 Narkoba Jenis Baru Masuk ke Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.