Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Penyebab Banjir, Anak Perusahaan Pertamina Digugat dan Dilaporkan ke Presiden

Kompas.com - 09/03/2018, 13:43 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), Hulu Lais, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dilaporkan ke presiden dan digugat secara pidana oleh perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Lingkar Hijau Kabupaten Lebong.

Gugatan dan laporan ke presiden tersebut dilakukan menyusul dugaan banjir yang menewaskan beberapa orang warga serta longsor yang merusak permukiman dan persawahan penduduk di beberapa desa di Kabupaten Lebong.

"Kami telah menyiapkan berkas laporan dan rencana gugatan atas tindakan PGE yang dinilai tak memperhatikan aspek lingkungan hidup dan kebencanaan," kata Koordinator Aliansi Lingkar Hijau Kabupaten Lebong, Nurcholis Sastro, Jumat (9/3/2018).

Dalam surat laporan ke presiden, ia menyebutkan terdapat 6 poin keberatan masyarakat. Pertama, PGE selama ini tidak pernah menjalankan 17 rekomendasi sesuai dengan Surat Kpmen WSDM RI no 1505/45BGL/V/2016 yang memuat langkah pemulihan lingkungan hidup dan membangun sistem peringatan dini bencana sesuai dengan dokumen Amdal.

Kedua, melakukan audit lingkungan atas kerugian atas tidak dijalankannya Amdal. Ketiga, melakukan pemulihan lahan sawah yang tertimbun pasir dan mengandung belerang. Keempat, segera mengeruk dam dan Sungai Kotok serta Karat agar tidak terjadi banjir.

Baca juga : Longsor Terjang Tiga Rumah dan Puluhan Hektar Sawah di Bengkulu

Kelima, pemerintah harus menghentikan sementara (moratorium) aktivitas PGE sampai 17 rekomendasi kementerian ESDM dijalankan secara patuh.

Keenam pemerintah dan PGE harus menambah jumlah dam penahan pasir. Karena ke depan ada jutaan kubik material lumpur, pasir dan batu tetap mengalir dari lokasi longsoran dan aktivitas fisik PGE.

"Kami juga telah menyiapkan gugatan pidana lingkungan bila tak segera dilakukan rekomendasi dari ESDM," jelasnya.

Sementara itu, terkait laporan dan rencana gugatan hukum dari masyarakat Pimpro PT PGE Hulu Lais, Hasan Basri menyebutkan hal tersebut merupakan hak masyarakat.

"Di era reformasi saat ini setiap orang maupun organisasi bebas berbicara, mengemukan pendapat, membuat dugaan. Saya kira sah saja selama dilandasi oleh data maupun fakta yg akurat. Termasuk orang maupun organisasi menduga (baca menuduh) Pertamina sebagai penyebab bencana bulan April 2016 dan menduga atau menuduh Pertamina melakukan pelanggaran tindak pidana lingkungan hidup," jawabnya. 

Sebaliknya, kata Hasan, PGE memiliki hak untuk menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat pada umumnya bahwa Pertamina termasuk salah satu aset terbesar negeri ini yang paling patuh dalam pengelolaan dan kepatuhan.

"Di Proyek Hulu Lais Lebong pada akhir tahun 2017, Kementerian ESDM mengirimkan tim ahli untuk melakukan assesment terhadap kepatuhan pengelolaan keselamatan kerja dan lingkungan hidup. Hasilnya proyek Hululais mendapatkan penghargaan Subroto Award level utama yang dianugerahkan langsung oleh Mentri ESDM," sambungya dalam email yang dikirim kepada Kompas.com.

Sedangkan di daerah operasional Pertamina di wilayah  Indonesia lain seperti Kamojang, Jawa Barat, bahkan Pertamina sudah 4 tahun berturut-turut menyabet Proper Emas sebagai penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam kepatuhan pengelolaan lingkungan gidup.

Tidak tertutup, kata Hasan, kemungkinan Pertamina Geothermal Energy Lebong pun suatu saat nanti akan meraih Proper Emas, karena Pertamina memiliki peta jalan dan standar baku untuk meraihnya.

Baca juga : Dituding Penyebab Banjir, PGE Membantah dan Mengaku Juga Jadi Korban

Hasan mengatakan, Pertamina hadir di Lebong dalam rangka melaksanakan amanat Nawacita Presiden RI dalam membangun 35 000 MW listrik dari panas bumi (geothermal). Tujuannya menjaga ketahanan energi agar pertumbuhan ekonomi bisa terus berjalan. 

Ia menambahkan, dulu Pertamina masuk ke seluruh pelosok negeri ini untuk membangun SPBU agar distribusi bahan bakar terjamin dan roda perekonomian daerah setempat berjalan.

Sekarang karena sumber minyak bumi mulai habis, maka Pertamina hadir untuk membangun pembangkit listrik supaya pasokan listrik wilayah tersebut terjamin dan perekonomian daerah setempat berjalan terus.

"Oleh karena itu sangat sulit dicerna oleh akal kalau ada orang maupun organisasi yang begitu ngototnya cuma berdasarkan dugaan ingin menghambat laju investasi yang dibiayai dari sumber uang negara ini, apalagi proyek ini masuk dalam katagori objek vital nasional," tutup Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com