Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Delapan Muridnya, Seorang Oknum Guru Mengaji Jadi Buron

Kompas.com - 08/03/2018, 18:00 WIB
Mansur,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

POSO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah, membongkar kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru mengaji sekaligus sebagai pengurus yayasan panti asuhan.

Pelaku berinisial F alias U (45), warga Kelurahan Gebang Rejo Timur, Kota Poso, pada Rabu (7/3/2018) dilaporkan oleh orangtua seorang korban ke Mapolres Poso atas dugaan pencabulan.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung turun ke lokasi kejadian yang merupakan bangunan Panti Asuhan Ummu Rabiya yang juga tempat tinggal pelaku.

Kedatangan polisi ke lokasi itu bermaksud untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. Namun, karena ketahuan, pelaku terlebih dahulu melarikan diri hingga menjadi buron polisi.

Baca juga: Pelajar SMP di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Pencabulan di Sebuah Hotel

Kabag Ops Polres Poso AKP Anton Muhammad saat ditemui pada Kamis (8/3/2018) mengatakan, terbongkarnya kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru mengaji tersebut atas laporan orangtua korban ke polisi.

Pelaku yang kini menjadi buron diduga telah melakukan aksi bejat terhadap sejumlah anak asuhan sekaligus murid mengajinya dan sudah berlangsung lama.

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu mengiming-imingi muridnya dengan memberikan tontonan di ponsel. Setelah korbannya menonton, sang guru cabul itu mulai menjalankan aksinya.

Selain mencabuli muridnya di dalam panti asuhan, dari pengakuan korban, pelaku juga melakukan aksinya saat membawa anak-anak ke tempat wisata pantai dengan alasan diajari berenang.

‘’Hingga saat ini baru dua orangtua korban yang datang melapor. Korban semuanya sudah kami lakukan visum dan terbukti adanya bekas pencabulan. Anak-anak bahkan trauma saat disebutkan nama pelaku yang selama ini mengasuh dan mengajari mereka mengaji di dalam yayasan panti asuhan,’’ ungkap Anton.

Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Dipenjara karena Kasus Pencabulan

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Anak Dinas Sosial Kabupaten Poso Muhammad Fuad Al-Amri sesusai mendatangi panti asuhan itu menyesalkan adanya tindak asusila yang dilakukan oleh pengurus yayasan.

Menurut dia, hal yang dilakukan oleh pelaku telah mencoreng nama baik yayasan panti asuhan, apalagi pelaku adalah guru mengaji yang tidak selayaknya harus terjadi.

‘’Kami sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut. Saya berharap orangtua korban yang merasa anaknya ikut menimba ilmu di yayasan tersebut untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dan tidak main hakim sendiri. Semoga saja pelakunya cepat ditangkap,’’ ujar Fuad.

Pihak Dinas Sosial memastikan data sementara korban pencabulan telah mencapai delapan orang. Sebanyak enam orang baru melapor ke Dinas Sosial, sedangkan dua orang lainnya telah melapor ke Polres Poso.

Polisi dan pemerintah daerah berharap pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kompas TV Polisi akhirnya menangkap seorang guru olahraga honorer di Jakarta yang mencabuli anak dibawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com