Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur karena Main Ponsel di Kelas, Murid Hajar Guru dengan Kursi

Kompas.com - 08/03/2018, 12:27 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com — Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Darrusalam, Kecamatan Pontianak Timur, Nuzul Kurniawati menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh muridnya sendiri berinisial NF, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi ketika proses belajar mengajar sedang berlangsung di kelas VIII di SMP tersebut.

Kepala SMP Darussalam Ahmad Bustomi mengungkapkan, berdasarkan penuturan dari para guru, kejadian tersebut berawal ketika mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di kelas VIII. Saat pelajaran tengah berlangsung, salah seorang murid NF malah bermain telepon seluler (ponsel).

Baca juga: Guru yang Dihajar Pakai Kursi Mengaku Sayang dan Maafkan Muridnya

Guru yang mengajar saat itu sempat menegur NF, tetapi tak digubris. Guru tersebut kemudian masuk ke ruang guru sambil menangis.

"Teguran sang guru itu tidak dihiraukan pelaku, mungkin karena kesal tidak dihargai dan sedih, guru itu kemudian masuk kantor guru," ujar Bustomi, Kamis (8/3/2018) siang.

Saat di ruang guru, korban melihat rekan sesama guru itu menangis dan kemudian menuju ruang kelas dengan maksud hendak menenangkan suasana di dalam kelas tersebut.

Korban kemudian menegur NF yang saat itu masih asyik bermain ponsel dan merebut ponsel tersebut dari tangan pelaku. Tak terima ditegur, NF kemudian memukul korban menggunakan kursi plastik hingga korban sempoyongan. 

Ponsel yang dipegang korban saat itu terlepas dan terempas ke lantai. Melihat ponselnya terlepas dari pegangan korban, pelaku kemudian mengambilnya lalu melemparkannya ke korban tepat mengenai bagian lehernya.

Kondisi kelas saat itu sepi karena siswa lainnya ikut keluar begitu guru mata pelajaran mereka keluar.

"Pelaku tidak terima, dan sempat ada adu mulut, mungkin karena kesal kursi plastik tempat duduk dia dipukulkan," ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan masih menjalani perawatan.

"Pelaku sudah dipanggil dan dikasih nasihat. Pihak keluarga korban juga sudah bertemu dengan pelaku, dan pelaku juga sudah meminta maaf," ungkap Bustomi.

Pihak sekolah, sambung Bustomi, sudah melakukan mediasi agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan walau sudah ada laporan masuk ke pihak kepolisian.

Baca juga: Siswa SMA Penganiaya Guru hingga Tewas Divonis 6 Tahun Penjara

Kepala Polsek Pontianak Timur Komisaris Polisi Hafidz membenarkan terkait adanya laporan penganiayaan murid terhadap seorang guru SMP Darussalam yang masuk ke wilayah hukumnya.

"Memang ada laporan dan saat ini sedang kita tangani," ujar Hafids.

Saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di RS Soedarso. Korban mengalami cedera di telinga akibat lemparan ponsel dan pukulan kursi yang dilayangkan oleh pelaku.

Kompas TV Pelajar SMA pemukul guru hingga tewas di Sampang, Jawa Timur, akhirnya divonis enam tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Sampang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com