Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Sopir Taksi "Online" di Bogor Sudah Merencanakan Aksi Kejahatannya

Kompas.com - 07/03/2018, 13:54 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor telah mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online bernama Justinus Sinaga (41).

Kepada petugas, para pelaku mengaku telah merencanakan aksi kejahatannya itu.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta benda milik Justinus.

Untuk melancarkan aksinya tersebut, para pelaku menyusun rencana dengan masing-masing orang memiliki perannya sendiri.

Salah satu pelaku, sebut Dicky, memesan taksi online dari titik lokasi penjemputan di Holland Bakery, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dengan tujuan Gunung Salak Endah, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Modusnya, salah satu pelaku memesan taksi online. Kemudian secara bersama-sama, korban dibunuh dengan cara menjerat leher menggunakan tali. Tangan dan kaki korban diikat tali tambang, lalu mata dan mulutnya dilakban," ucap Dicky, Rabu (7/3/2018).

Baca juga : Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Bogor

Sambung Dicky, salah satu pelaku juga memukul kepala korban menggunakan batu. Setelah korban dilumpuhkan, pelaku lainnya kemudian melemparnya dari dalam mobil ke jurang.

"Jasad korban ditemukan di lokasi objek wisata Gunung Bunder, Pamijahan, pada Senin (5/3/2018) pagi," kata Dicky.

Dalam operasi penangkapan di salah satu tempat kos di wilayah Cipinang Gading, Kota Bogor, polisi menghadiahi tiga pelaku dengan timah panas karena melawan.

Polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya berinisial I dan A. Keduanya diduga ikut berperan dalam kasus tewasnya pengemudi Grab tersebut. Polisi pun sudah menetapkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga : Pengemudi Taksi Online Ditemukan Tewas di Obyek Wisata Gunung Bunder

"Para pelaku diancam pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Kompas TV Ratusan pengemudi taksi online marah dan berusaha mengejar seorang pemuda pengemudi mobil yang tengah melintas di Jalan Merdeka Barat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com