Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Pelaku Pelempar Rokok pada Orangutan di KBB

Kompas.com - 07/03/2018, 13:42 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Aparat Polrestabes Bandung akan membantu pengelola Kebun Binatang Bandung (KBB) untuk mencari identitas pengunjung yang diduga sengaja memberikan rokok pada seekor orangutan bernama Ozon (22 tahun).

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo saat berkunjung ke Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Rabu (7/3/2018).

"Kita datang ke sini mengajak Kasatserse bertemu pengurus Kebun Binatang Bandung untuk mendengarkan bagaimana kronologis kejadiannya. Kan jelas videonya, orangnya jelas, identitasnya jelas. Kalau memang nanti laporan ke polisi muncul pasti kita akan tindaklanjuti," ucap Hendro.

Hendro mengaku polisi bakal ikut rapat bersama pengelola KBB untuk menentukan langkah selanjutnya. Dari kacamata hukum, sambung Hendro, pelaku dapat dijerat pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa.

(Baca juga : Miris, Pengunjung Lempari Orangutan Rokok di Kebun Binatang Bandung )

"Tapi pengalaman yang di Bogor (Taman Safari) hewan yang diberikan minuman keras kita kenakan pasal 302 KUHP bagaimana penganiayaan ringan terhadap binatang kita kenakan tindak pidana ringan. Kita akan dalami besok tentunya hasil rapatnya ada dan akan kita sampaikan kepada media," tutur Hendro.

Dalam kunjungannya, Hendro meminta agar pengelola dapat memasang papan imbauan yang lebih besar jelas bagi para pengunjung. Ia berharap kasus serupa tak terulang lagi.

"Imbauan terhadap pengelola dan pengunjung juga tentunya marilah kita ikut menonton, menikmati, merawat, tetapi tidak melakukan hal tidak terpuji yang membuat kesehatan binatang tidak baik, dan akhirnya muncul tindak pidana yang seperti saat ini akan kita bahas," jelasnya.

Kompas TV Pemburuan Orangutan Tapanuli yang terus terjadi membuat Orangutan Tapanuli terancam punah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com