Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sejoli Ini Bunuh Seorang Ibu Rumah Tangga di Semarang

Kompas.com - 05/03/2018, 19:36 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


SEMARANG, KOMPAS.com — Sepasang pemuda-pemudi yang sedang kasmaran, FI (23) dan LA (16), diduga membunuh seorang ibu rumah tangga di Semarang, Jawa Tengah. Alasan sakit hati melatarbelakangi tindak pidana itu.

Sejoli itu akhirnya ditangkap jajaran Polrestabes Semarang pada Sabtu (3/3/2018) setelah kabur selama dua hari. Mereka diduga membunuh mantan majikan LA bernama Metha Novita (38), warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Lalu, apa alasannya?

"Motifnya dendam atau sakit hati," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji, Senin (5/3/2018).

Tersangka FI mengaku merencanakan untuk mencelakai korban sehari sebelumnya. Tindakan itu, selain diminta oleh kekasihnya, juga karena dirinya sering disinggung oleh korban.

"Dulu sering dikatain jelek, hitam. Kalau sekali enggak apa, tapi sering dikatain begitu," ucap FI saat diwawancara.

Baca juga: Barang Bukti Sempat Viral, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

Setelah membunuh majikan, sejoli itu lalu kabur ke rumah pelaku di wilayah Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Semarang. Dari situ, keduanya menuju wilayah tambak untuk menghindari kejaran pihak berwajib.

"Saya seharian tidur di gubuk di tambak," ujarnya.

Setelah sehari, keduanya lalu naik perahu nelayan hingga singgah di wilayah muara Banjir Kanal Barat Semarang. Dari situ, mereka lalu pergi ke Stasiun Poncol untuk diantarkan menuju wilayah Banyumanik.

"Dari tambak, naik perahu turun di Banjir Kanal. Lalu ke Poncol naik Grab ke Banyumanik," tambah FI.

Di tempat saudaranya itulah keduanya berhasil diringkus.

Baca juga: Kakak Beradik Sudah Rencanakan Pembunuhan Pamannya yang Jual Bakmi

Sementara itu, LA mengaku hanya meminta kekasihnya itu memberi pelajaran kepada majikannya agar berhenti mengolok-olok dirinya. Dia mengaku tidak meminta untuk sampai merampas nyawa korban.

"Saya memang punya rencana nyelakai, tapi enggak ada rencana bunuh," tambah LA.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas, antara lain sebuah bantal guling, sebilah pisau, baju korban, dan sandal pelaku yang sempat tertinggal.

Polisi juga membawa sepeda motor yang digunakan sebagai sarana menghabisi korban. Sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi H 2560 BY itu sempat dipotret saksi hingga menjadi viral di media sosial. Sejoli itu bakal dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP.

Kompas TV Pelaku mengaku perbuatannya telah dilakukan sejak menjadi tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com