Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceh Utara Kurangi Ribuan Pegawai Honorer

Kompas.com - 05/03/2018, 12:13 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berencana mengurangi ribuan tenaga honorer di kabupaten itu.

Pasalnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan honorer hanya dibolehkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Senin (5/3/2018), menyebutkan, pengurangan jumlah tenaga honorer itu melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Jadi tak serta merta diberhentikan. Nanti akan dites ulang, bagi yang mampu, kapasitasnya bagus, kami akan pertahankan. Perkiraan saya dari 8.000 honorer dengan berbagai kategori itu akan tersisa 3.000 orang saja,” sebut pria yang akrab disapa Cek Mad ini.

Baca juga : PNS dan Pegawai Honorer di Blora Ditangkap Saat Bermain Judi

Untuk pegawai negeri, sambung Cek Mad, saat ini Aceh Utara memiliki 11.000 pegawai negeri sipil (PNS). Dari jumlah itu, menurutnya sudah mencukupi untuk melayani keperluan masyarakat di 27 kecamatan dan sejumlah dinas dalam kabupaten tersebut.

“Perlu dipahami, keuangan Aceh Utara itu tidak mampu lagi mendanai ribuan honorer. Apalagi, pusat telah menegaskan ini tidak dibolehkan lagi. Kalau daerah mampu, baru bisa dianggarkan gaji honorer, kalau tak mampu, maka pusat tak ada dana bantuan,” terangnya.

Baca juga : Polisi Ciduk Pegawai Honorer Bandar Sabu di Ambon

Dia menyebutkan, penataan pegawai di kabupaten itu sedang dilakukan.

“Tentu akan berdampak. Ditata ulang, dan penyebaran PNS terus semakin merata baik di pedalaman maupun di perkotaan,” pungkasnya.

Kompas TV Polisi telah menetapkan H-1, siswa SMA 1 Torjun sebagai tersangka penganiayaan yang berujung meninggalnya guru honorer Ahmad Budi Cahyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com