Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiloan Paku Ditemukan Bertebaran di Jalan-jalan di Batam

Kompas.com - 05/03/2018, 11:58 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tren kejahatan jalanan di Kota Batam kembali mengkhawatirkan dan mulai meningkat akhir-akhir ini.

Bahkan hasil penyisiran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang di kedua jalan yang dianggap rawan dan kerap menimbulkan tindak pidana kejahatan jalanan, Satlantas Polresta dikumpulkan kiloan paku yang bertebaran di jalan.

Tidak saja paku, bahkan bekas potongan baja juga turut didapat dari penyisaran yang dilakukan sejak tiga hari terakhir ini, hingga Senin (5/3/2018) pagi tadi.

Kedua jalan tersebut yakni, jalan Diponegoro atau sepanjang jalan dekat hutan lindung Mata Kucing hingga menuju Simpang Bascamp, dan kedua jalan Hang Tuah yang merupakan jalan yang menghubungkan antara jalur Bandara Hang Nadim menuju ke Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga : Kembangkan Kepri, Jokowi Setujui Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Kartijo mengaku operasi penyisiran tebaran paku dan sejumlah potongan kawat ini dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat Batam yang merasa dirugikan dari kejadian ini.

"Di kawasan mata kucing kami berhasil mengumpulkan hampir sekilo lebih paku yang sudah karatan, sementara di kawasan bandara dan sekitarnya hanya beberapa saja," kata Kartijo, Senin (5/3/2018).

Ke depan penyisiran ini akan terus dilakukan, hingga jalur ini benar-benar tidak ada lagi laporan hal serupa.

Kartijo mengaku belum bisa memastikan apakah tebaran paku ini disengaja atau malah sebaliknya. Yang jelas, saat penyisaran jumlah paku, terbanyak ditemukan di kawasan Mata Kucing, Sekupang, Batam.

Sementara itu Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji mengaku pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga dalang dari tindak kejahatan yang kerap terjadi di sepanjang jalan Diponegoro atau kawasan Hutan Lingdung Mata Kucing ini.

Kelima pelaku yang diamankan ini rata-rata masih remaja, di antaranya WF (14), AS (15), MR (15), YH (16) dan MS (18). Bahkan dari kelima ini, satu di antaranya berdomisili di Tanjung Pinang.

"Kelima pelaku ini diamankan terkait laporan dari Handes alias Andes, warga Ruli Kampung Rawa Indah, Batuaji, Batam saat melintas di dekat Kawasan Hutan Mata Kucing Kamis (15/2/2018) malam lalu," kata Oji.

Baca juga : 4 Anjing K-9 Bantu Cari Narkotika di Kapal yang Diamankan di Batam

Selain kelima pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, di antaranya satu unit Honda CBR, satu unit Yamaha Vega dan satu unit Honda Beat tanpa dilengkapi dengan surat-surat.

"Diduga ketiga sepeda motor ini merupakan hasil dari tindak kejahatan mereka," ungkap Oji.

Namun modus yang dilakukan mereka adalah dengan cara mencegat pengendara yang sedang melintas dan ada juga yag langsung memepet korbannya.

"Tidak ada kaitannya dengan modus penebar paku, namun bisa saja itu modus alternatif kedua yang dilakukan pelaku. Yang jelas Polsek Sekupang sudah mengamankan lima pelaku yang kerap beraksi di sepanjang jalan Diponegoro," kata Oji menjelaskan.

Kompas TV Paku reklame yang tertancap di batang pohon dapat merusak jaringan pohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com