BANDUNG, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan sejumlah warga dari RW 14 Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ke Panwaslu Kabupaten Bandung, 1 Maret lalu.
Keduanya dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang dengan membagi-bagikan bingkisan kepada korban banjir Sungai Citarum.
Belasan warga yang datang melapor membawa barang bukti berupa bingkisan yang berisi sembako, mie instan dan selimut. Di dalamnya juga terdapat stiker pasangan Rindu (Ridwan-Uu) yang akan bertarung dalam perhelatan Pilgub Jabar 2018.
Menurut Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Bandung Januar Syarifudin, warga mengatakan, pemberian bingkisan diberikan oleh beberapa relawan paslon di salah satu lokasi pengungsian.
"Semua yang sudah dikumpulkan akan kami lanjutkan dan serahkan kepada jaksa penuntut," kata Januar seperti dikutip dari KompasTV.
Lalu apa kata Ridwan Kamil?
(Baca selengkapnya: Dituding Bagi-bagi Sembako, Ridwan Kamil Bilang "Saya Tak Pernah Perintahkan")
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan