Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Sopir Bus Maut di Tanjakan Emen Masih Baru

Kompas.com - 03/03/2018, 17:15 WIB
Agie Permadi,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, Mirudin, sopir yang dijadikan tersangka dalam kecelakaan yang terjadi pada bus pariwisata di Tanjakan Emen pada Sabtu (10/2/2018), merupakan sopir baru yang tidak taat berlalu lintas.

"Kemarin ada kecelakaan bus itu bagian dari ketidaktaatan terhadap safety. Saya dengar sopirnya baru, dan dipastikan jalan terlalu menanjak," ujar Budi dalam sambutannya pada acara "Be a Safety Hero" di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Sabtu (3/3/2018).

Untuk itu, pihaknya mengajak ribuan mahasiswa yang hadir di Auditorium Sabuga untuk menyebarluaskan virus keselamatan berlalu lintas kepada teman-temannya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak para agent of change tersebut untuk memberikan kritik yang membangun terkait keselamatan berlalu lintas di media sosial.

"Saya ingin kritik yang membangun itu disampaikan dengan baik agar mereka mendapatkan kualitas yang efektif," kata Budi.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Pemilik PO Bus Maut di Tanjakan Emen Subang

Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata bernomor polisi F 7959 AA mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater, Subang, Jawa Barat, atau Tanjakan Emen pada Sabtu (10/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibatnya, sekitar 27 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Saat ini polisi sudah menetapkan Amirudin (32), sopir bus, dan SR, mekanik dari manajemen bus perusahaan otobus (PO) tersebut, sebagai tersangka. Tak sampai situ, polisi juga mendalami keterlibatan pemilik PO bus itu terkait pengawasan terhadap para pekerjanya.

Baca juga: Cerita Penanganan Korban Kecelakaan Tanjakan Emen, 12 Jam Tanpa Henti

Kompas TV Seperti apakah kronologi dari peristiwa kecelakaan maut ditanjakan Emen ini. Berikut penelusuran Tim Gelar Perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com