Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah TKI Ida 9 Tahun Hilang Komunikasi dengan Sang Ibu

Kompas.com - 03/03/2018, 08:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Wajah Theresia Sose terlihat tegang saat berdiri di depan ruang kedatangan Bandara El Tari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (2/3/2018) sore.

Sesekali ia menatap beberapa orang yang berada di dekat dia tanpa mengeluarkan senyum.

Tatapan wanita tua asal Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, terus saja tertuju pada pintu keluar para penumpang pesawat yang turun dari bandara.

Sore itu, meski hujan deras tengah mengguyur Kota Kupang dan sekitarnya, tak mampu menahan derasnya kerinduan Theresia yang ingin bertemu dengan putri kandungnya Petronela Nahak alias Ida Nahak.

Maklum, sejak Tahun 2009, semenjak Ida pergi merantau ke Malaysia dan bekerja sebagai asisten rumah tangga, tidak pernah ada komunikasi antara keduanya.

Praktis, Theresia pun hanya pasrah dan terus berdoa, suatu waktu pasti akan bertemu dengan anaknya itu.

Mengenakan baju warna kuning, dan kain sarung warna biru dengan alas kaki berupa sandal jepit merah, Theresia berdiri menunggu di baris paling depan pintu keluar.

Setiap penumpang yang keluar dari pintu, selalu ia perhatikan dengan seksama, seolah tak mau berkedip sekalipun.

Setelah menunggu kurang lebih 30 menit, Ida Nahak akhirnya keluar bersama seorang petugas BP3TKI dari pintu kedatangan dan langsung berjalan bergegas hendak menuju areal parkiran kendaraan.

Ida yang mengenakan topi merah sempat tidak mengenali Theresia. Begitu juga sang ibu, yang hanya terdiam tanpa mengeluarkan suara begitu putrinya melintas di hadapannya.

Rupanya sudah lama tak bertemu muka, membuat keduanya hampir tak saling kenala.

Seorang kerabat Ida kemudian memanggil nama Ida dan memberitahukan kalau ibunya sedang berdiri di dekatnya.

Melihat sang ibu, Ida kemudian langsung berjalan cepat menuju ibunya. Keduanya lalu berpelukan lama sambil menangis, seolah tak ingin terpisah lagi.

Pemandangan haru tersebut, membuat sejumlah wartawan dan warga mengabadikan momen itu melalui telepon genggam mereka masing-masing.

“Selama ini kami tidak pernah berkomunikasi dan kami hanya pasrah dan berdoa saja. Kami tidak tahu harus mengadu ke siapa. Syukurlah hari ini saya bisa bertemu anak saya,”ucap Theresia.

Theresia Sose mengaku, keberangkatan anaknya tanpa sepengetahuan dia dan keluarganya.

Menurut Theresia, dia baru tahu bahwa Petronela bekerja di Malaysia, setelah mendapat kabar dari rohaniwan bahwa anak mereka kembali melalui bandara El Tari Kupang.

"Saya minta terima kasih kepada pihak KJRI dan rohaniwan yang berhasil memulangkan anak saya dalam kondisi sehat,"kata Theresia.

Tidak Izin Orang Tua

Sementara itu Ida Nahak mengisahkan, dia direkrut oleh PT Putera Jabung Perkasa yang beralamat di Kupang, tanpa izin orangtuanya pada Mei 2009.

“Setelah diambil dari kampung saya dibawa ke Kupang dan diberangkatkan ke Jakarta selama dua bulan, selanjutnya dikirim ke Malaysia,” ungkap Ida.

TKI Ida Nahak saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (2/3/2018).KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere TKI Ida Nahak saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (2/3/2018).

Di Malaysia lanjut Ida, dirinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang pengusaha bernama Tante Poh.

Sembilan tahun bekerja, Ida dilarang majikannya untuk menghubungi siapapun termasuk orang tuanya. Selain itu, permintaan cuti pun tak pernah disetujui majikan.

“Saya tidak pernah telepon orangtua apalagi kirim uang karena saya dilarang. Mau keluar juga selalu dijaga ketat majikan,” katanya.

Beban kerja yang berat, membuat Ida sering jatuh sakit. Meski demikian, dia tak diizinkan untuk istrahat.

“Yang paling menderita itu setiap hari saya angkat makanan anjing dengan berat 18 kilogram antar ke toko makanan anjing milik majikan,”kata Ida.

Kini Ida berhasil lolos dari cengkraman majikan galak dan kembali bertemu keluarganya. Namun, gaji selama sembilan tahun bekerja hingga kini belum diketahuinya.

“Kata majikan dia sudah buka rekening atas nama saya dan sudah transfer uangnya. Saat saya tanya jumlah uang, saya malah dimarahi,”ucap Ida.

Ida pun berharap agar semua hak-haknya selama ia bekerja di Malaysia, bisa ia terima.

Ida Nahak alias Petronela Nahak, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Penang, Malaysia.

Selain disekap oleh majikannya, Ida pun dilarang berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang Timoteus K Suban mengatakan, Ida diberangkatkan ke Malaysia pada 29 Juli 2009 melalui PPTKIS Putra Agung Perkasa dan Agensi Forseit.

Di Malaysia, lanjut Timoteus, Ida bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya yang bernama Tan Teik Poh, yang beralamat di Jalan Macalister Nomor 268 Georgetown, Pulau Penang, Malaysia.

Ida berangkat ke Malaysia secara resmi dan memiliki izin kerja yang berlaku hingga 27 Juli 2018," ungkap Timoteus kepada Kompas.com, Jumat (2/3/2018) sore.

Setelah bekerja selama tujuh tahun enam bulan di Malaysia, Timoteus menambahkan, Ida belum pernah pulang ke Indonesia.

"Menurut pengakuan Ida, majikannya dikenal cerewet, tetapi tidak pernah melakukan kekerasan fisik," tuturnya.

Majikan Ida, kata Timoteus, juga mengaku selalu membayarkan gaji kepada Ida Nahak dengan nomor 6817804534 di Public Islamic Bank.

Terkait pengakuan majikan Ida, Tim Satgas akan melakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat sejumlah penarikan uang dalam jumlah besar.

Adapun polisi Malaysia sudah mengambil keterangan majikannya untuk menindaklanjuti kasusnya. Majikan Ida berjanji akan menyelesaikan kasusnya dan segera melakukan pembayaran hak-hak Ida.

"Informasi tentang TKI Ida yang disekap ini diketahui setelah beberapa orang rekannya yang memviralkan melalui media sosial," ucap Timoteus, Jumat (2/3/2018) pagi.

Laporan penyekapan itu, ujar Timoteus, diketahui oleh Satgas KJRI Penang pada 19 Februari 2018 dan langsung dikoordinasikan dengan pihak kepolisian Diraja Malaysia.

Setelah menerima laporan, polisi Malaysia dan KJRI Penang kemudian berhasil membebaskan Ida.

Selanjutnya, Ida dibawa ke tempat penampungan KJRI Penang dalam kondisi selamat.

"Selain disekap, sejak bekerja selama tujuh tahun enam bulan di rumah majikannya itu, Ida tidak pernah menerima gaji," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com