Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 19,7 Kilogram Sabu di Pulau Buru

Kompas.com - 02/03/2018, 15:19 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Karimun menggagalkan penyelundupan sabu seberat 19,7 kilogram di perairan utara Pulau Buru, Selasa (27/2/2018), sekitar pukul 03.00 WIB. Sabu tersebut akan diedarkan di Kabupaten Karimun dan sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini diungkapkan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi saat menggelar press realese di Pantai Tanjung Ambat, Kecamatan Buru, Karimun Kepulaun Riau (Kepri), Jumat (2/3/2018).

Didid mengatakan, penangkapan ini dilakukan di sekitar perairan utara Pulau Buru. Saat itu, sabu diangkut menggunakan kapal motor milik warga Pulau Degung, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu ini di dua tempat. Antara lain sembilan paket dengan jumlah 9 kilogram dibungkus dengan teh cina warna hijau dan disimpan dalam karung beras. Sementara 10 paket lagi disimpan di dalam jeriken solar dengan total 10 kilogram lebih.

"Selain 19,7 kilogram sabu, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing- masing berinisial Sa, Fr dan Bh," kata Didid, Jumat (2/3/2018).

Baca juga : Isap Sabu, Istri Ditangkap dan Suami Melarikan Diri

Sebelumnya, kapal motor ini berangkat dari Pulau Degung dengan membawa rokok dan buah-buahan menuju Out Port Limitide (OPL) di perairan perbatasan Kepri dan Singaura.

Setelah di OPL, barang-barang tersebut ditukarkan dengan solar. Namun saat diperiksa petugas, di tempat itu ditemukan sabu.

"Menariknya, ketiga tersangka yang diamankan ini masih ada hubungan keluarga antara Sa, Fr dan Bh," ungkap Didid.

Hasil dari pengembangan, tersangka ini merupakan pemain lama dan tergabung dalam jaringan internasional. Bahkan untuk di Karimun, tersangka telah beberapa kali memasukkan narkoba, mulai dari Desember 2017 lalu hingga saat ini.

"Awalnya berjumlah 1 kilogram, kemudian 3 kilogram, 9 kilogram dan sekarang 19,77 kilogram sabu yang rata-rata sabu ini berasal dari Malaysia," terang Didid.

Baca juga : Kurir Sabu dari Malaysia Kabur dengan Motor Petugas yang Gelar Razia

Didid mengaku modus seperti ini sudah lama terdengar, namun baru akhir-akhir diungkap oleh jajarannya.

"Patroli laut akan terus kami tingkatkan untuk menimalisir masuknya sabu melalui jalur laut yang ada di wilayah hukumnya, Kepulauan Riau," tegas Didid.

Polres Karimun menjerat ketiganya dengan Pasal 112 dan 114 Undang- undang Narkotika dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

Kompas TV Dua orang perempuan warga negara Thailand ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com