KUPANG, KOMPAS.com - Ida Nahak alias Petronela Nahak, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), asal Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan ke Indonesia.
Ida merupakan TKI yang disekap oleh majikannya di Malaysia. Setelah diselidiki, Ida tidak pernah menerima gaji selama tujuh tahun enam bulan di rumah majikannya itu.
Kisahnya sempat viral hingga ia diselamatkan dan tinggal di tempat penampungan KJRI Penang, Malaysia, hampir dua pekan. Kini, Ida bisa pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Belu, NTT.
"Rencananya hari ini Ida Nahak alias Petronela Nahak akan tiba di Kupang, sekitar pukul 15.00 Wita," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang, Timoteus K Suban kepada Kompas.com, Jumat (2/2/2018).
(Baca juga : Kisah TKI Ida, 7 Tahun Tak Digaji hingga Disekap Majikannya di Malaysia )
Ida akan dijemput pihak keluarga, LSM J-RUK dan BP3TKI Kupang di Bandara El Tari Kupang dan langsung diantar ke Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
"TKI Ida akan terbang menggunakan pesawat Lion Air dari Surabaya menuju Kupang. Dia (Ida) sendirian dari Malaysia," ucapnya.
Timoteus mengaku akan mengantar Ida ke kampung halaman bersama beberapa petugas dari BP3TKI Kupang.
Sebelumnya diberitakan, Ida Nahak alias Petronela Nahak, TKI asal Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) disekap oleh majikannya di Malaysia. Ida disekap majikannya yang beralamat Jalan Macalister, Pulau Penang, Malaysia.