Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marbut Masjid Ini Rekayasa Penganiayaan demi Belikan Anak Mesin Bubut

Kompas.com - 01/03/2018, 18:30 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Tersangka UR, marbut (penjaga masjid) di Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku merekayasa penganiayaan terhadap dirinya lantaran ingin mendapat uang demi membelikan anaknya mesin bubut yang sudah lama didam-idamkan.

"Malam habis isya, saya enggak bisa tidur karena banyak kebutuhan. Lagi pula anak saya mempunyai cita-cita membeli mesin bubut untuk kerja di jalan, tapi saya enggak punya uang," ujar UR dalam rilis ungkapan rekayasa penganiayaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/3/2018).

Lantaran impitan kebutuhan ekonomi tersebut, UR nekat merekayasa penganiayaan terhadap dirinya dengan harapan ada perhatian dari berbagai pihak terkait kesulitan ekonomi yang membelitnya.

"Pikiran kotor itu timbul dan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan pemerintah dan agama. Itu murni perbuatan rekayasa saya yang salah karena masuk pengaruh di pikiran saya yang kurang baik," ujarnya.

Baca juga: Polda Jabar: Berita Penganiayaan Marbut Masjid di Garut adalah Hoaks

UR mengaku telah bekerja selama lima tahun di masjid tersebut dengan gaji Rp 125.000 per bulan. Namun, hal itu dirasa belum memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Saya merasa agak terjerat ekonomi atau kekurangan, banyak kebutuhan di keluarga, tetapi saya meminta tolong sama siapa? Dan lagi pula siapa yang mempercayai saya untuk meminjamkan uang untuk kebutuhan saya itu," katanya.

Ditanya apakah mendapat bayaran dari perbuatannya itu, UR menjawab tidak. "Tidak, dan perbuatan itu belum sempat bilang sama siapa pun," tuturnya.

Dia juga mengaku tidak ada yang menyuruh untuk melakukan rekayasa penganiayaan terhadap dirinya.

"Enggak ada, itu ide dari otak saya yang kotor, lagi pusing. Gak ada yang nyuruh, itu murni (rekayasa sendiri). Saya melakukan itu sendiri, saya sendiri yang mengikat," ujarnya.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, peristiwa penganiyaan tersebut direkayasa oleh tersangka UR sendiri.

"Jadi ini (peristiwa) dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri. Dia sendiri melakukan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, berita penganiayaan marbut masjid di Garut viral di media sosial. Polisi pun mendapat laporan bahwa rekayasa itu terjadi pada Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 04.20 WIB.

Baca juga: Polda Jabar Tangkap 7 Pelaku Penyebar Hoaks Penganiayaan Ulama

Mendapat laporan itu, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan prarekonstruksi, tetapi hasilnya tidak ditemukan adanya bukti luka di tubuh korban. Patroli polsek setempat tidak menemukan ada orang atau saksi dan kendaraan di sekitar kejadian. Sementara robekan pada baju UR, menurut pihak kepolisian, dilakukan dengan sengaja.

Sebelumnya, UR mengaku dianiaya oleh lima orang. Namun dengan adanya bukti tersebut, rekayasa itu pun akhirnya terungkap.

Kompas TV Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menyerahkan sepenuhnya proses hukum para tersangka MCA ke pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com