Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Korban Dibunuh dan Mayatnya Dicor, Pelaku Mengaku Sempat Berhubungan Intim

Kompas.com - 01/03/2018, 16:57 WIB
Slamet Priyatin,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Penemuan mayat yang dikubur di dalam bak mandi dengan cara dicor di Desa Puguh Boja, Kendal, Jawa Tengah, masih menjadi pembicaraan masyarakat. Kepolisian Kendal telah menetapkan pemilik rumah, yaitu Didik, menjadi tersangka dalam kasus itu.

Didik ditetapkan menjadi tersangka setelah dia mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh petugas. Namun, sebenarnya Didik ditangkap polisi karena kasus pembegalan yang dilakukannya pada Jumat (23/2/2018) pagi.

Saat dikeluarkan dari tahanan Mapolres Kendal menuju ke ruang pemeriksaan, lelaki berbadan tegap dan berkulit agak hitam ini mengaku membunuh karena sakit hati.

“Dia mengatakan kalau saya hanya modal kelamin saja,” kata Didik, Kamis (1/3/2018).

Didik mengaku, Fitri, warga Margosari, Limbangan, Kendal, adalah kekasihnya. Mereka sudah berpacaran selama empat bulan. Didik kenal dengan Fitri karena korban adalah teman kerja istrinya di tempat karaoke.

“Tapi, istri saya tidak tahu kalau saya pacaran dengan dia,” ujar Didik.

Baca juga: Ditemukan, Mayat Wanita Dicor di Dalam Bak Mandi

Menurut Didik, selama berpacaran dengan korban, dia sudah sering melakukan perbuatan layaknya suami istri. Perbuatan tidak senonoh itu juga dilakukannya sebelum membunuh korban.

“Istri saya sedang bekerja ketika saya melakukan perbuatan intim dengan dia di rumah. Setelah itu, saya bunuh dia di kamar mandi dengan cara mencekik. Pasalnya, dia berbicara menyakitkan ketika saya tagih utang,” ucapnya.

Setelah tahu korban meninggal dunia, Didik mengaku panik karena takut diketahui oleh tetangganya. Lalu dia mengubur korban di bak kamar mandi. Supaya bau mayat korban tidak tercium, Didik pun mengecornya.

“Saya bunuh dia hari Jumat (16/2/2018). Minggunya (18/2/2018), ketika istri saya pulang, sempat tanya kepada saya karena mencium bau tidak sedap. Waktu itu, saya jawab bau itu dari batang tikus,” tambahnya.

Setelah istrinya kembali bekerja, Didik kemudian kembali mengecor bak mandi, tempat korban dikubur. Hal ini dia lakukan supaya bau tidak sedap itu tidak tercium lagi.

“Jumat (23/2/2018) sore, saya ditangkap di Boja karena kasus pembegalan yang saya lakukan pada pagi hari. Saat diperiksa, saya ketakutan dan mengakui semua perbuatan yang saya lakukan, termasuk pembunuhan itu,” jelas Didik.

Selama berada di tahanan Mapolres Kendal, menurut Didik, setiap malam dia seperti dikejar-kejar arwah korban. Dia menjadi ketakutan dan tidak ingin tidur sendiri sehingga dia harus tidur berdesakan dengan tahanan lain.

“Saya takut tidur sendirian,” ucapnya.

Baca juga: Alasan Didik Bunuh Wanita yang Mayatnya Dicor 3 Lapis di Bak Mandi

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, pelaku memang mengaku ketakutan karena sering didatangi arwah korban. Aris meminta kepada pelaku supaya mengaji dan zikir untuk mendoakan korban.

“Tiap malam dia mengaku ditemui arwah korban,“ ujar Aris.

Aris menjelaskan, pelaku mempunyai hubungan khusus dengan korban. Mereka sudah berpacaran dan sering melakukan perbuatan intim. Perbuatan pelaku yang tega membunuh korban diketahui saat dia membegal pengendara sepeda motor di Tampingan Boja, Jumat (23/2/2018).

“Pelaku memang residivis. Dia sudah pernah dua kali masuk penjara karena penggelapan dan pembegalan,” ucap Aris.

Aris menambahkan, akibat perbuatan itu, Didik diancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Kompas TV Sejumlah petugas dari Polsek Cipayung dan Polres Jakarta Timur yang datang ke lokasi langsung melakukan identifikasi terhadap korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com