SEMARANG, KOMPAS.com – Istri calon gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh, kembali diingatkan untuk tidak menunjukkan gestur dukungan kepada suaminya di Pilkada Jateng 27 Juni 2018 mendatang.
Peringatan itu disampaikan karena status Atiqoh masih sebagai aparatur sipil negara (ASN) meski telah cuti di luar tanggungan negara.
"(Atiqoh) masih dalam pengawasan kita. Dia memang diperbolehkan agak bebas, tapi tetap ada syarat-syaratnya," ujar komisioner bidang hukum dan penindakan pelanggaran Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih, Rabu (28/2/2018).
Sri mengatakan, Atiqoh memang telah mengajukan cuti. Namun, dia masih harus memenuhi rambu yang diatur di dalam surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur tertanggal 2 Februari 2018.
Baca juga : Hadir Saat Pendaftaran Pilkada Jateng, Istri Ganjar Pranowo Dipanggil Bawaslu
Dalam edaran itu, istri atau suami yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dari calon kepala daerah boleh untuk ikut berkampanye di pilkada, namun tidak boleh aktif terlihat.
Selain itu, istri atau suami pasangan calon kepala daerah dibolehkan foto bersama, tetapi tidak boleh menggunakan simbol tangan terhadap pasangan calon.
"Jadi, kalau cuti memang sudah dilakukan, kalau foto dengan paslon tidak boleh menunjukkan jari/simbol tangan," paparnya.
"Tidak boleh aktif misalnya duduk di atas panggung, ikut mengatur, dan sebagainya," tambah Sri.
Dalam beberapa kesempatan, Atiqoh diduga menunjukkan gestur dukungan untuk pasangan nomor 1 itu.
Baca juga : Kasus Istri Ganjar Pranowo, Bawaslu Nyatakan Telah Tuntas
Bawaslu juga akan memantau unggahan foto di media sosial terkait keperpihakan ASN. Jika ada bukti pelanggaran, Siti Atiqoh kemungkinan akan kembali dipanggil.
"Kalau kita punya bukti ya kita panggil. Nanti coba kita cari (bukti di Instragam)," paparnya.
Bawaslu Jateng sebelumnya telah memanggil Siti Atiqoh karena turut mendampingi suaminya saat mendaftar di KPUD. Atikoh memenuhi panggilan dari Bawaslu dan menjelaskan alasannya.