Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isap Sabu, Istri Ditangkap dan Suami Melarikan Diri

Kompas.com - 28/02/2018, 20:24 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara menggerebek rumah pasangan suami istri berinisial Id (40) dan SS (25) di Desa Matang Raya Barat, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (28/2/2018).

Dalam penggerebekan itu, sang istri SS ditangkap polisi, sedangkan suaminya, ID melarikan diri.

Kepala Satuan Narkoba, Polres Aceh Utara, Ildani Ilyas, menyebutkan, awalnya masyarakat melaporkan pasangan suami dan istri itu kerap menjual narkoba. Berkat informasi itu, polisi kemudian menggerebek rumah pasangan itu.

“Saat ditangkap, mereka baru saja isap sabu secara bersama-sama. Istrinya berhasil kita tangkap. Suaminya kabur lewat pintu belakang,” sebut AKP Ildani.

Baca juga : Kurir Sabu dari Malaysia Kabur dengan Motor Petugas yang Gelar Razia

Dia menjelaskan, ID merupakan resividis kasus sabu-sabu. Dua bulan lalu, dia baru bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, setelah mendekam selama dua tahun di rumah tahanan itu.

“Kita temukan sabu-sabu dua paket 0,14 gram. Ini bekas yang baru saja siap mereka konsumsi. Sabu lainnya dilarikan oleh suaminya. Sekarang kita sudah masukan ID ini dalam daftar pencarian orang (DPO),” sebutnya.

Baca juga : Suami Istri Bandar Sabu Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Dia mengapresiasi sikap masyarakat yang melaporkan tindakan warga lainnya yang mengedarkan narkotika.

“Bantuan masyarakat sangat penting untuk mengusut tuntas jaringan pengedar narkoba,” pungkasnya.

Kompas TV Dua orang perempuan warga negara Thailand ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com