Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Jam Diperiksa KPK, Mantan BPKAD Kendari: Nda Ada Apa-apa...

Kompas.com - 28/02/2018, 14:36 WIB
Kiki Andi Pati,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, Asrun. 

Selain ayah dan anak tersebut, KPK juga memeriksa seorang pengusaha berinisial HH dan istrinya YS serta tiga orang lainnya di gedung Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) lantai 2 Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemeriksaan ini telah berlangsung selama 9 jam, sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Selasa (27/2/2018) malam.

Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kendari, Fatmawati Faqih juga turut diperiksa bersama Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) yang baru menjabat wali kota selama 5 bulan.

(Baca juga : Wali Kota Kendari Terjaring OTT KPK )

Fatmawati keluar dari ruang pemeriksaan dikawal beberapa petugas kepolisian dan dua penyidik KPK. Saat keluar, Fatmawati berusaha menghindari sejumlah wartawan.

“Nda ada, nda ada apa-apa,” ucap Fatmawati menghindari kerumunan wartawan.

Dengan mengenakan masker dan pakaian biasa, petugas KPK membawa Fatmawati dari Polda Sultra menuju kantor wali kota Kendari dengan mobil DT 1092 FD.

Selain memeriksa tujuh orang, tim KPK menggeledah kantor dan rumah jabatan wali kota Kendari.

Informasi di lapangan, ketujuh orang tersebut akan terbang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

(Baca juga : Dua Malam, Dua OTT KPK... )

Juru bicara KPK Febridiansyah yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pemeriksaan itu, belum memberikan tanggapan.

Berita sebelumnya, Wali Kota Kendari ADP dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun yagg tak lain ayahnya, diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/2/2018). 

Kompas TV Hal itu disampaikannya untuk menanggapi komentar Wakil Ketua DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com