Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Registrasi Kartu Prabayar, Warga Ambon Serbu Kantor Telkomsel

Kompas.com - 28/02/2018, 12:27 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Reni Susanti

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Ratusan warga di Kota Ambon menyerbu Kantor Telkomsel yang berada di kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe Ambon, Rabu (28/2/2018).

Ratusan warga ini mendatangi kantor Telkomsel untuk meregistrasi ulang kartu prabayar mereka yang tidak bisa diregistrasi. Banyaknya warga yang datang mengantre untuk meregistrasi kartu prabayar membuat seisi ruangan di dalam kantor tersebut terlihat sesak.

Abubakar, salah seorang pelanggan Telkomsel mengaku terpaksa datang ke kantor Telkomsel. Ia telah berulang kali mencoba registrasi kartu prabayar miliknya namun tidak pernah berhasil.

“Sudah beberapa kali saya coba registrasi ulang tapi tidak bisa. Makanya saya datang kesini. Apalagi hari ini saya dengar merupakan hari terakhir,” ujar Abubakar saat ditemui Kompas.com di ruang antrean, Rabu siang.

Tak hanya Abubakar, banyak warga mengaku terpaksa mendatangi Kantor Telkomsel. Mereka tidak ingin kartu SIM yang mereka gunakan selama ini diblokir.

(Baca juga : Cara Mengetahui Kartu Prabayar Sudah Berhasil Registrasi atau Belum)

"Kartu ini sudah saya pakai 5 tahun, jadi saya tidak ingin diblokir. Makanya saya datang kesini,” tutur Imelda, warga Kudamati.

Sementara itu, SPV Grapari Telkomsel Ambon, Alexandra mengakui, dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kunjungan pelanggan ke kantor Telkomsel untuk meregistrasi ulang kartu SIM mereka.

“Banyak warga yang datang dalam beberapa hari terakhir untuk meregistrasi kartu dan kami langsung membantu, dan sukses juga,” tutur Alexandra.

Dia mengaku banyak warga yang gagal meregistrasi kartu prabayar karena data pelanggan yang dimasukkan berbeda dengan data yang berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Kami sudah registrasi biasanya itu kalau gagal registrasi pasti karena data kependudukannya berbeda, sehingga perlu dicocokkan datanya dulu,” akunya.

(Baca juga : Ini Urutan Pemblokiran Kartu Prabayar jika Belum Registrasi )

Alexandra telah mendapatkan konfirmasi dari Kementrian Informasi dan Komunikasi bahwa batas akhir registrasi ulang hingga Rabu ini. Jika masih ada pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang maka kartunya akan diblokir.

“Kalau memang sampai terjadi pemblokiran, itupun pelanggan masih tetap bisa melakukan registrasi ulang dan pasti akan aktif kembali jadi tidak ada kesan menyusahkan. Kalau diblokir itupun hanya sebagian pelanggan masih bisa menerima telepon dan SMS,” pungkasnya.

Kompas TV Wajib, Registrasi Ulang Kartu Prabayar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com