Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Bandar Sabu Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Kompas.com - 27/02/2018, 19:24 WIB
Syarifudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri asal Desa Naru Timur, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Pasutri ini adalah IM dan MK. Mereka kini mendekam dalam sel tahanan Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Keduanya ditangkap saat berpesta sabu.

KBO Sat Narkoba Polres Bima Kota, Ipda Budi Rahadi mengatakan, penangkapan pasangan suami istri tersebut berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan di rumah pelaku kerap dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Setelah mendapat informasi itu, personel Sat Narkoba Polres Bima Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Tidak lama kemudian, petugas melakukan penggerebakan dan berhasil menangkap IM dan MK saat sedang pesta narkotika di rumahnya di Desa Naru Timur.

Baca juga : 3 Ton Sabu dari Kapal yang Diamankan di Batam Disebut Hanya Hoaks

Namun saat ditangkap, istri pelaku bersembunyi di dalam lemari pakaian.

“Pasangan suami istri ini diduga sebagai bandar narkoba. Keduanya diamankan saat pesta sabu-sabu di rumahnya di Desa Nari Timur,” kata Ipda Budi Rahadi.

Selain tersangka IM dan MK, dalam penggeledahan di kediaman pasutri Senin sore itu, polisi juga mengamankan dua pelaku lain, yakni AR dan AS, keduanya warga Desa Lanta, Kecamatan Sape.

Budi menyebutkan, dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa serpihan kristal yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 17 poket.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata rakitan berserta 2 butir peluru jenis SS1 dan sejumlah senjata tajam di rumah tersangka.

Baca juga : Kapolri: Sabu Diproduksi di Perbatasan China Daratan dan Myanmar

Atas perbuatannya, para tersangka digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diproses hukum.

“Para tersangka ini sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Kompas TV Polisi menangkap 4 orang pelaku peredaran narkotika yang tergabung dalam sindikat internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com