Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emak-emak yang Gigit Polisi karena Ditilang Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/02/2018, 16:54 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kompas TV Di hari terakhir operasi zebra 2017, aparat kepolisian masih menemukan sejumlah pengendara yang melanggar peraturan.

"Sudah, helm harganya berapa ta kasih uang, satu juta?," jawab wanita bertubuh kecil itu.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto membenarkan di dalam video yang beredar di medsos itu, anggotanya digigit seorang perempuan. Kejadian itu diperkirakan terjadi pada Kamis (22/2/2018) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurutnya, sebelum kejadian, perempuan bernama Anik Tri Kurniawati sedang melintas di Jalan Ahmad Yani Kudus, tepatnya perempatan Bank BNI. Ibu berumur 45 tahun itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa mengenakan helm.

"Saat ibu itu melintas, anggota kami menghentikannya karena tidak mengenakan helm. Saat ditanyakan kelengkapan suratnya, ternyata tidak punya SIM dan STNK, yang dibawa tidak sesuai dengan kendaraannya," kata Eko.

Baca juga : Kronologi Emak-emak Gigit Polisi Gara-gara Tak Terima Ditilang

Perempuan itu terus marah hingga puncaknya ketika Briptu Erlangga Hananda Seto mengambil kunci kontak motor ibu tersebut. 

"Sampai akhirnya anggota saya digigit tangan kanannya sampai membekas. Kami amankan ibu tersebut, kita tilang kendaraannya. Dan, petugas yang digigit kami suruh membuat laporan dengan bukti visum," jelas Eko.

Eko menegaskan, apa yang dilakukan oleh perempuan tersebut bagian dari perbuatan tidak menyenangkan. Terlebih melawan petugas polisi saat bertugas.

"Saat ini kami masih mendalami perempuan yang menggigit anggota kami. Dia tengah diperiksa di Satreskrim Polres Kudus," pungkas Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com