KEFAMENANU, KOMPAS.com - Seekor ular piton sepanjang empat meter ditangkap warga Desa Oesoko, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ular Piton itu ditangkap, Jumat (23/2/2018), setelah tak bisa bergerak seusai menelan seekor kambing berukuran sedang.
Kepala BPD Desa Oesoko, Charly Usboko mengatakan, ular itu ditangkap sekitar 700 meter dari permukiman warga.
"Ular tersebut ditemukan tidak jauh dari kandang kambing. Saat ditemukan ular itu terdiam dan kekenyangan, karena telah menelan seekor kambing sekitar kemarin sore," jelas Charly kepada Kompas.com, Jumat siang.
Ular itu, lanjut Charly, pertama kali ditemukan oleh pemilik kambing bernama Gregorius Teme, pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wita.
Baca juga : Piton Sepanjang 3 Meter Lepas dari Kandang, Warga Kampung Resah
Setelah itu, pemilik kambing bersama warga lainnya kemudian menusuk piton itu dengan tombak hingga mati dan memotongnya dengan parang.
"Dari dalam perut ular itu, ditemukan kambing yang tulang-tulangnya sudah hancur dan berbau," jelasnya.
Menurut Charly, piton yang dibunuh itu merupakan ular kedua yang sudah ditangkap warga.
Sebelumnya, pada Januari 2018 lalu, warga desa juga menangkap seekor ular piton dengan ukuran yang sama.
Baca juga : Ular Piton 3 Meter Muncul di Depan SMP di Makassar, Warga Heboh
Ular yang ditangkap warga tersebut kemudian dipotong dan kulitnya dikupas, lalu dagingnya digoreng untuk dimakan.
"Daging ular itu digoreng, hingga lemaknya keluar, kemudian makan dan minyaknya juga dijadikan sebagai obat untuk luka bakar dan lainnya," tutup Charly.