Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Keterlibatan Pemilik PO Bus Maut di Tanjakan Emen Subang

Kompas.com - 22/02/2018, 18:14 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus kecelakaan bus pariwisata (Premium class) nomor polisi F 7959 AA yang menewaskan 27 orang di Tanjakan Emen, Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater,Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018).

Setelah menetapkan dua tersangka yakni seorang sopir Amirudin (32) dan mekanik Saif Rudi, polisi juga mendalami keterlibatan pemilik Perusahaan Otobus (PO) bus maut tersebut. 

"Kita lakukan penyelidikan. Kita kejar ke pihak manajemennya, sampai sejauh mana sih keterlibatan peran dia, dalam rangka dia punya perusahan PO bus tersebut, pemilik yang mengatur bawahannya gimana," tutur Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono, Kamis (22/2/2018).

Prahoro menyebut, pemilik perusahaan sudah dimintai keterangan terkait kecelakaan maut tersebut. "Kita panggil manajemen itu kemaren," katanya.

(Baca juga : Cerita Penanganan Korban Kecelakaan Tanjakan Emen, 12 Jam Tanpa Henti )

Pemeriksaan pemilik perusahaan ini dilakukan lantaran ada kesalahan dalam aspek pengawasan perusahaan terhadap kesiapan bus yang dikeluarkan serta pengawasan sopir.

"Dalam sebuah perusahaan itu ada macam divisinya. Divisi personal, mekanik, sopir, dan lainnya. Nah kita dalami, apakah sopir hanya menerima kendaraan saja atau masalah kondisi mobil itu tergantung dari mekanik. Kalau kata mekanik sehat, silahkan sopir bawa, tapi kan sopir ga sampai itu," jelasnya.

Berdasarkan keterangan mekanik yang kini menjadi tersangka, bus yang masuk dan keluar mendapatkan pemeriksaan rutin. 

"Biasanya gitu, diperiksa, tapi kenyataannya ada yang bocor rem kendor, kan kalau masuk ada ceklis book-nya loh," ucapnya.

Ketika disinggung kemungkinan akan ada penambahan tersangka, Prahoro mengatakan, kemungkinannya ada. "Nanti kita lihat gelar perkara," ujarnya.

(Baca juga : Korban Luka Kecelakaan Bus di Tanjakan Emen Masih Trauma )

Kapolres Subang, AKBP M Joni mengaku belum bisa memastikan apakah akan ada penambahan tersangka atau tidak. Hal tersebut akan dilihat dalam gelar perkara selanjutnya.

"Belum tahu lihat hasil sidiknya seperti apa," imbuhnya.

Kompas TV Seperti apakah kronologi dari peristiwa kecelakaan maut ditanjakan Emen ini. Berikut penelusuran Tim Gelar Perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com